REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --- Media sosial, pernah dihebohkan oleh unggahan yang menjual dokumen-dokumen bersejarah, berupa surat nikah dan akta cerai antara Presiden pertama RI Soekarno, dengan Inggit Ganarsih. Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun, memberikan tanggapannya terkait hal ini. Menurutnya, penjualan dokumen sejarah ini pernah mengemuka saat dirinya menjabat Wali Kota Bandung.
"Ya, saya kira itu pernah mengemuka di zaman saya wali kota cuma kan membeli barang itu kalau pakai uang negara standarnya itu kan tidak sederhana lah, kira-kira begitu," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Jumat (25/9).
Emil mengatakan, saat ini, belum ada kesepakatan terkait penjualan dokumen sejarah tersebut. Tapi, dia akan terus berupaya karena pada dasarnya sesuatu yang bersifat bersejarah luar biasa seharusnya dengan ikhlas diberikan kepada institusi kenegaraan.
"Kalaupun ada kompensasi seharusnya tidak dipatok dengan harga yang menurut versi subjektif," katanya.
Emil akan terus mengkomunikasikan hal ini. Karena, idealnya adalah bisa diberikan kepada negara kemudian dikompensasi seadil-adilnya sesuai dengan aturan dan disimpan di rumah bersejarah Inggit Garnasih yang ada di Ciateul. "Itu upaya itu akan terus kami lakukan," katanya.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan oleh unggahan yang menjual dokumen-dokumen bersejarah, berupa surat nikah dan akta cerai antara Presiden pertama RI Soekarno, dengan Inggit Ganarsih.
Dua dokumen pernikahan tersebut diklaim asli dan selama ini disimpan oleh cucu Inggit. Akun yang mengunggah penawaran penjualan surat nikah dan akta cerai itu adalah @popstoreindo di Instagram.
Dalam percakapan dengan salah satu keluarga Inggit itu, soal harga sudah dibuka. Harga yang ditawarkan fantastis.