Kamis 01 Oct 2020 19:34 WIB

Satgas Covid-19 Yogyakarta Percepat Tracing dari Restoran Mi

Tracing kasus dari restoran mi dilakukan Puskesmas Gondokusuman.

Petugas memeriksa hasil rapid tes. Ilustrasi
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas memeriksa hasil rapid tes. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Tugas Covid-19 Yogyakarta memastikan melakukan upaya mempercepat proses tracing terhadap temuan kasus positif Covid-19 salah satu karyawan restoran mi di daerah itu agar kasus tidak semakin meluas, karena restoran tersebut memiliki banyak pelanggan.

“Yang pasti, proses tracing dilakukan secepatnya agar sebaran tidak semakin meluas. Yang melakukan tracing adalah teman-teman dari Puskesmas Gondokusuman,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Kamis (1/10).

Dari proses tracing tersebut, lanjut Heroe, akan diketahui siapa saja yang melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan langkah yang harus dilakukan selanjutnya, termasuk melakukan tes cepat sebagai skrining awal.

Tes cepat sudah dilakukan terhadap 30 karyawan dan empat diantaranya menunjukkan hasil reaktif. “Hasil tes cepat ini akan menjadi salah satu dasar bagi teman-teman di Puskesmas untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah melakukan uji usap atau cukup isolasi mandiri,” katanya.

Heroe menambahkan meskipun hasil tes usap yang menyatakan pegawai tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 baru diketahui pada 25 September, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sudah tidak masuk kerja sejak 15 September atau sesaat setelah mengeluh sakit dan kehilangan indera penciuman.

Restoran tersebut kemudian ditutup selama tiga hari sejak 29 September hingga 1 Oktober dan dilakukan proses disinfeksi.

Heroe meminta seluruh restoran dan tempat usaha jasa makanan dan minuman untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengajukan verifikasi protokol kesehatan ke Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Camat Gondokusuman Guritno mengatakan protokol kesehatan yang dilakukan di restoran tersebut cukup baik, tetapi terkadang ada saja pelanggan yang melanggar.

“Pelanggan ini yang terkadang sulit menjalankan protokol kesehatan. Misalnya, masih saja duduk berdekatan karena merasa sudah saling kenal,” katanya.

Oleh karena itu, Guritno yang sudah memanggil pemilik restoran berharap agar pemilik atau manajemen bisa lebih tegas menjalankan protokol kesehatan.

“Kalau ada pelanggan yang melanggar, jangan segan untuk menegur. Karyawan pun diingatkan untuk menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19,” katanya.

Guritno menambahkan di Kecamatan Gondokusuman banyak terdapat usaha restoran dan kafe dan rata-rata sudah memiliki kesadaran menjalankan protokol kesehatan, termasuk mengajukan verifikasi ke Dinas Pariwisata.

“Harapan saya, jangan paksa kami melakukan tindakan yang justru tidak mengenakkan bagi para pelaku usaha,” ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement