Ahad 04 Oct 2020 07:24 WIB

Bantu Tangani Covid-19, Forum Zakat Berbagi Tugas

Ada tiga klaster tugas yang Forum Zakat garap dalam menangani Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman. Kepada Wapres melalui konferensi video pekan ini, Bambang melaporkan hasil partisipasi lembaga-lembaga pengelola zakat dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman. Kepada Wapres melalui konferensi video pekan ini, Bambang melaporkan hasil partisipasi lembaga-lembaga pengelola zakat dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menanggulangi pandemi Covid-19, berbagai lembaga pengelola zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang tergabung dalam Forum Zakat berbagai tugas. Hal tersebut juga menuai apresiasi dari Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman melaporkan hasil partisipasi lembaga-lembaga pengelola zakat dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Sampai saat ini, Forum Zakat telah melakukan kolaborasi dengan menggabungkan sekitar 93 organisasi pengelola zakat dalam menangani Covid-19.

Baca Juga

Lembaga-lembaga tersebut tersebar dan bekerja di 34 Provinsi. "Kami membagi pekerjaan menjadi tiga klaster besar," kata Bambang.

Yang pertama klaster kebutuhan pokok, terutama mengurangi beban resesi akibat terjadinya Covid-19 di masyarakat.

Kemudian klaster pencegahan dan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk ikut mendukung tenaga-tenaga kesehatan di rumah sakit. Lalu klaster penanganan Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan masyarakat, pemulasaran jenazah.

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengapresiasi kolaborasi lembaga zakat ikut dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air. Ia berharap, selain penanganan di segi kesehatan terus ditingkatkan, penanganan dampak ekonomi dan sosial juga dilanjutkan. Dengan begitu, Covid-19 dan dampaknya bisa diatasi.

Kiai Ma'ruf mengatakan, zakat, infak, dan sedekah di Indonesia memiliki potensi yang besar. Namun implementasinya, saat ini baru 3,5 persen dana sosial ini dapat dikelola oleh asosiasi pengelola zakat.

Karena itu, ia mengimbau adanya inovasi dalam pengumpulan dana sosial. "Gerakan pemungutan zakat juga wakaf harus lebih masif lagi. Kita ingin ada gerakan wakaf nasional yang dananya menjadi dana umat," kata dia.

Ia juga mengingatkan Forum Zakat tidak hanya terpaku pada pengumpulan dana sosial, tetapi juga mengembangkan sektor-sektor rintisan seperti pertanian, perkebunan, kelautan, dan industri lainnya.

"Industri kecil itu banyak sekali didalami masyarakat kita dan perlu didorong. Saya kira Forum Zakat bisa mengambil peran lebih banyak," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement