Senin 05 Oct 2020 13:51 WIB

Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 226 Orang

Dari 226 kasus tambahan, 145 di antaranya tercatat di Kota Padang.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Barat Jasman Rizal mengatakan, Senin (5/10) terdapat penambahan 226 kasus warga Sumbar dinyatakan positif telah tertular virus corona jenis baru. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Sumbar kini 7.319 orang.

"Hari ini sampai pukul 09.00 WIB, kami menerima hasil pemeriksaan spesimen yang dikirim oleh penanggungjawab Laboratorium Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc, bahwa dari 2.946 spesimen yang diperiksa di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand,  didapat hasil sementara  226 orang positif covid-19," kata Jasman.

Baca Juga

Dari 226 kasus itu, 145 di antaranya tercatat di Kota Padang.  Jasman juga menyebut juga ada konfirmasi 84 orang hari ini dinyatakan telah sembuh dari Covid. Sehingga total yang sudah sembuh di Sumbar kini 3.729 orang. "Informasi lebih detail akan kami sampaikan nanti sore," ucap Jasman.

Jasman mengungkapkan sejak kemarin sampai 10 Oktober 2020 mendatang ada empat daerah berstatus zona merah, 12 zona oranye dan sisanya tiga daerah zona kuning. Empat zona merah adalah Kota Padang, Kabupaten Agam, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Padang Pariaman.

Daerah zona oranye atau risiko penularan sedang ada 12 daerah. Di antaranya yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuah, Kota Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, dan Kabupaten Dharmasraya.

Sementara zona kuning atau zona risiko penularan rendah tersisa 3 daerah yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement