Selasa 06 Oct 2020 01:55 WIB

Wawali Yogya Klaim Lockdown Terbatas Putus Rantai Covid-19

Keterlibatan masyarakat juga menjadi kunci dalam penanganan Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wawali Yogya Klaim Lockdown Terbatas Putus Rantai Covid-19 (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Wawali Yogya Klaim Lockdown Terbatas Putus Rantai Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengklaim penerapan lockdown terbatas atau micro lockdown dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Yogyakarta. Micro lockdown ini sendiri diterapkan di desa yang memiliki kasus positif lebih dari 10 kasus.

Heroe mencontohkan seperti penerapan micro lockdown terkait kasus Covid-19 dari klaster Soto Lamongan, Umbulharjo, dengan membuat posko penanganan Covid-19. Begitu pun dengan micro lockdown di Kotabaru dengan membatasi keluar masuk rumah selama 10 hari.

"Yang kesemuanya akhirnya bisa menyelesaikan kasusnya di kampung tersebut dan tidak menjadikan penyebarannya meluas keluar Kampung," kata Heroe dalam pesan tertulisnya, Ahad (4/10) malam.

Penerapan micro lockdown ini dilakukan agar perekonomian di wilayah lain tidak terganggu, terutama kawasan pariwisata. Terlebih, pariwisata merupakan penopang terbesar perekonomian di Kota Yogyakarta.

Selain itu, Heroe menyebut, keterlibatan masyarakat juga menjadi kunci dalam penanganan Covid-19 di Kota Yogyakarta. Saat diterapkannya micro lockdown, masyarakat di Kota Yogyakarta saling membantu.

Hal ini dilakukan warga dengan memberikan bantuan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari bagi warga lain yang terdampak. Pengawasan terhadap warga dari luar daerah yang masuk ke desa pun dilakukan.

"Keterlibatan masyarakat dalam mengatasi masalah menjadi penting, karena masyarakat punya local wisdom (kearifan lokal) yang otentik. Sehingga, tidak asing dan tidak aneh ketika masyarakat sendiri yang bergerak dan bertindak dengan caranya masing-masing," ujar Heroe.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement