Selasa 06 Oct 2020 16:04 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tembus 1.015 Kasus

Pasien positif yang sembuh total dari Covid-10 di Lampung sebanyak 736 orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sejak 18 Maret hingga 6 Oktober 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung menembus angka 1.015 kasus. Sedangkan pasien positif yang sembuh total 736 orang, dan pasien meninggal dunia 37 orang.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selasa (6/10), jumlah kasus suspek 61 orang, kasus baru 11 orang, kasus lama 50 orang. Kasus konfirmasi positif total 1.015 orang, kasus baru 27 orang, kasus lama 988 orang. Pasien selesai isolasi 736 orang, sebelumnya 714 orang.

Pada Selasa (6/10), terdapat penambahan 27 orang pasien positif Covid-19, dan pasien sembuh bertambah 22 orang. Sedangkan pasien positif yang meninggal dunia bertambah 1 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana mengatakan, angka reproduksi efektif Covid-19 di Lampung berada pada 0,60. Kisaran angka tersebut masih dibawah angka 1, namun belum stabil selama dua pekan terakhir.

“Walaupun berada di bawang angka 1, namun dilihat selama dua minggu terakhir, terjadi fluktuasi antara 0,50 sampai 1,12 berarti belum stabil di bawah angka 1,dalam arti pandemi belum sepenuhnya dapat dikendalikan,” kata Reihana.

Dia mengatakan, jumlah tempat tidur yang ada di 36 rumah sakit rujukan di Provinsi Lampung, sebanyak 383 tempat tidur. Sedangkan yang sedang dipakai pasien positif Covid-19 sebanyak 126 tempat tidur. Sementara sisa yang tersedia 257 tempat tidur.

Ketersediaan ruang isolasi dengan ventilator dengan tekanan negatif, Reihana yang juga pelaksana tugas Dirut RSUD Abdul Moeloek Lampung mengatakan, masih tersedia 11 ventilator, sedangkan tempat tidur dengan ventilator dengan ruang isolasi biasa tersedia 15 ventilator.

Bagi pasien positif tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri, seharusnya dilakukan dengan benar dan syarat yang telah ditentukan gugus tugas. “Jika tidak dapat dilakukan isolasi di rumah silahkan melaporkan gugus tugas atau pusat pelayanan kesehatan setempat, bias ditempatkan di tempat isolasi mandiri di kabupaten/kota,” ujarnya.

Jika pasien positif tanpa gejala, ingin menjalani isolasi di RS Bandar Negara Husada sebagai RS rujukan khusus isolasi mandiri, dengan cara meminta rujukan isolasi mandiri. Jika tidak melakukan isolasimandiri secara benar dan sesuai syarat, dikhawatirkan terjadi klaster keluarga atau rumah tangga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement