REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelumnya telah dijelaskan tafsir An-Nas ayat 1-3. Kali ini, akan dibahas tafsir Surat An-Nas ayat 4-6.
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ - ٤
Min syarril waswaasil khonnaas.
“Dari kejahatan pembisik yang bersembunyi
الَّذِي يُوَسْوِسُ فِي صُدُورِ النَّاسِ - ٥
Alladzii yuwaswisu fii shuduurin naas
yang membisik di dada manusia
مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ - ٦
Minal jinnati wan naas
dari jin dan manusia.”
Tafsir Surat An-Nas Ayat 4-6
Pada bagian sebelumnya yang menyebut sifat Allah yang menjadikan-Nya wajar untuk dihadapkan kepada-Nya permohonan, ayat diatas menyebut apa yang dimohonkan yaitu perlindungan dari kejahatan setan pembisik yang bersembunyi mundur dan menghilang jika diusik dengan memohon pertolongan Allah yang senantiasa membisik secara tersembunyi di dada, yakni hati manusia hal-hal yang mengantarnya terjerumus ke dalam kebinasaan, yakni para pembisik dari kelompok setan jin dan setan manusia.
Prof Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Mishbah menjelaskan rujukan ke QS al-Falaq untuk memahami makna kata syarr. Kata al- waswas pada mulanya berarti suara yang sangat halus, kemudian makna ini berkembang sehingga diartikan bisikan-bisikan. Biasanya kata ini digunakan untuk bisikan-bisikan negatif, karena itu untuk sementara ulama tafsir memahami kata ini dalam arti setan. Menurut mereka, setan seringkali membisikan ke dalam hati seseorang rayuan dan jebakannya. Untuk maksud makna tersebut, ada ulama yang menyisipkan kata pelaku sebelum kata al-waswas, sehingga berarti pelaku yang melakukan bisikan ke dalam hati yakni setan.
Ada pula yang berpendapat sisipan tersebut tidak perlu, karena dengan demikian setan tidak lagi digambarkan sebagai pelaku, tetapi ia sendiri merupakan wujud dari bisikan negatif itu. Jika kamu berkata “si A pelaku kejahatan,” maka kalimat ini hanya menginformasikan bahwa kejahatan tertentu telah dilakukan si A, namun tidak menutup kemungkinan adanya kebaikan yang dia lakukan. Namun, jika kamu berkata ”si A adalah kejahatan,” maka tidak ada satu sisi pun dalam diri dan aktivitasnya kecuali kejahatan. Ada juga ulama yang langsung memahami kata waswas dalam arti pelaku bisikan negatif.
Sementara kata al-khannâs terambil dari kata khanasa yang berarti kembali, mundur, melempem, dan bersembunyi. Patron kata yang digunakan ayat ini mengandung makna sering kali atau banyak sekali.