Kamis 08 Oct 2020 06:34 WIB

3 Kecamatan di Bandung Nihil Kasus Positif Covid-19

Kasus positif aktif masih terdapat di 61 kelurahan dari 151 kelurahan yang ada.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung berada di area kios usai Peluncuran Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dakota, Kelurahan Sukaraja, Kota Bandung, Selasa (6/10). Penataan pedagang kaki lima (PKL) tersebut bertujuan untuk mewujudkan lingkungan wisata kuliner yang bersih dan tertata sehingga mampu menjadi salah satu roda penggerak perekonomian. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pengunjung berada di area kios usai Peluncuran Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dakota, Kelurahan Sukaraja, Kota Bandung, Selasa (6/10). Penataan pedagang kaki lima (PKL) tersebut bertujuan untuk mewujudkan lingkungan wisata kuliner yang bersih dan tertata sehingga mampu menjadi salah satu roda penggerak perekonomian. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim tiga kecamatan di Kota Bandung nihil kasus positif aktif covid-19. Sementara itu, hingga Selasa (6/10) kemarin, angka penyebaran atau reproduksi covid-19 di Bandung berada dibawah satu yaitu 0,83.

"Terdapat 3 kecamatan tanpa kasus konfirmasi aktif, yaitu Babakan Ciparay, Bandung Wetan, dan Cibiru," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan.

Ia melanjutkan, kasus positif aktif masih terdapat di 61 kelurahan dari 151 kelurahan yang ada. Sedangkan 90 kelurahan lainnya tidak terdapat kasus positif aktif.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyebaran covid-19 di Bandung masih terkendali. Meski begitu, tingkat kepatuhan masyarakat menurun sebesar 7,05 persen dengan jenis pelanggaran mayoritas warga tidak memakai masker.

Melihat kondisi tersebut pihaknya memutuskan tetap melaksanakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) diperketat dengan lebih menguatkan pengawasan operasi yustisi di semua titik di Kota Bandung. "Memutuskan AKB dipeeketat dengan penguatan operasi yustisi," katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) baik di tingkat RT maupun RW secara proporsional. Hal itu dilakukan dengan melihat dan mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi positif di wilayah tersebut. Namun, katanya belum terdapat usulan dari pihak kewilayahan yang ada.

Oded menambahkan, buka tutup jalan akan terus dilanjutkan. Sebab berdasarkan penelitian dan pengalaman cara tersebut paling efektif mengurangi kerumunan.

"Intinya pengetatan di lingkup kota akan ditingkatkan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement