Kamis 08 Oct 2020 11:36 WIB

4.263 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh di Surabaya

Buruh mengerahkan tiga ribu massa aksi menolak UU Cipta Kerja.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Personil Kepolisian menahan lemparan molotov oleh demonstran saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Novrian Arbi
Personil Kepolisian menahan lemparan molotov oleh demonstran saat unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengaku, sebanyak 4.263 personel gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law di Surabaya, Kamis (8/10). Aksi tersebut digelar massa dari  Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jatim yang rencananya dilaksanakan di beberapa titik, dengan titik kumpul di Bundaran Waru, Sidoarjo.

Sejak pagi, ribuan personel gabungan tersebut telah melaksanakan apel kesiapan pasukan di Frontage Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Mereka juga telah berbagi tugas untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Anton mengatakan, ribuan personel gabungan itu akan disebar di beberapa titik yang dimungkinkan dilalui massa aksi.

"Personel gabungan menyebar mengamankan di titik Cito, Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernuran, DPRD Jatim, kawasan industri Sier, Margomulyo, dan akses tol," ujar Anton di Surabaya, Kamis (8/10).

Seperti diketahui, sejumlah elemen buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur, bakal menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja. Pada aksi yang digelar, mereka juga akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI dan pemerintah yang telah mengesahkan UU yang dianggap bermasalah tersebut.