Kamis 08 Oct 2020 14:22 WIB

Aksi Tolak UU Ciptaker di Surabaya Memanas

Massa menggelar aksi di depan rumah dinas Gubernur Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Ratusan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ratusan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ratusan massa aksi menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10). Massa yang menggelar aksi di depan rumah dinas Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tersebut, didominasi elemen mahasiswa. Tidak nampak atribut atau mobil komando buruh di sana.

Massa aksi pun mencoba menerobos ke dalam Gedung Negara Grahadi. Bahkan sebagian massa telah mampu menerobos kawat berduri yang dipasang di depan pagar bangunan tersebut.

Baca Juga

Tidak hanya itu, mereka juga merobohkan umbul-umbul yang berjejer di sepanjang jalan depan Grahadi. Meskipun masih mampu dihalangi oleh petugas keamanan yang berjaga, baik di luar maupun di dalam area Gedung Grahadi.

Kerusuhan bermula dari adanya massa aksi yang menyalakan petasan. Kemudian diiringi pelemparan botol minum ke dalam area Gedung Grahadi. Aparat yang sebelumnya berjaga di pinggir langsung merangsak masuk ke dalam kumpulan massa untuk meminta massa aksi lebih tenang.

Di tengah kerumunan massa, juga terlihat kobaran api dan kepulan asap. Sementara itu massa aksi yang terus berdatangan terus menyarakan pebolakan atas disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Bahkan sebagian dari mereka meneriakkan revolusi dan mencaci maki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dirasanya telah menyengsarakan masyarakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement