Jumat 09 Oct 2020 08:23 WIB

Positif Covid-19 di Kalimantan Utara Masih Bertambah

Penambahan enam kasus positif sehingga jumlah total mencapai 629 kasus

Petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara, Selasa (28/4/2020). Tes swab tersebut dilakukan guna memastikan tertular atau tidaknya angota keluarga yang dinyatakan positif COVID-19
Foto: ANTARA/FACHRURROZI
Petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara, Selasa (28/4/2020). Tes swab tersebut dilakukan guna memastikan tertular atau tidaknya angota keluarga yang dinyatakan positif COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN- Provinsi Kalimantan Utara masih menghadapi penambahan kasus infeksi virus Corona penyebab Covid-19. Kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 di provinsi itu bertambah enam, semuanya dari Bulungan, sehingga jumlah akumulatifnya total 629 kasus. "Yang sembuh sebanyak 557 orang dan yang meninggal ada lima orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Utara Agust Suwandy di Tanjung Selor, Jumat (9/10).

Menurut dia, saat ini masih ada 67 pasien Covid-19 yang menjalani perawatan dengan perincian 13 orang di Tarakan, 46 orang di Bulungan, dua orang di Malinau, satu orang di Tana Tidung, dan lima orang di Nunukan. Selain itu, masih ada 120 orang yang dikategorikan sebagai suspect Covid-19 dan menjalani isolasi.

Mereka menjalani karantina antara lain karena mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke daerah dengan kasus transmisi lokal virus Corona. "Untuk kasus probable di Kaltara ada 19 orang, kasus probable yakni kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal dengan gambaran klinis yang menunjukkan bahwa itu Covid-19 namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium," kata Agust.

Dalam upaya menekan risiko penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara antara lain mengeluarkan peraturan yang membatasi aktivitas tertentu warga. Mereka juga diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak di tempat keramaian dan mencuci tangan dengan sabun.  

 

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement