REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menargetkan para Muslim terkait "separatis Islam" telah menggerakkan kelompok sayap kanan anti-Islam di negara itu.
Valerie Pecresse, ketua dewan regional Ile-de-France yang juga menaungi ibu kota Paris, menuntut agar para Muslimah tidak boleh mengenakan jilbab dalam foto-foto kartu penumpang langganan dan rambut mereka harus diperlihatkan.
Dalam suratnya kepada Menteri Dalam Negeri Gerard Darmanin, Pecresse meminta agar penggunaan foto pada kartu langganan dengan jilbab harus dilarang dengan cara apapun.
Pecresse juga mendukung agar paspor, KTP, dan kartu jaminan sosial Prancis harus tanpa hijab untuk melindungi ketertiban umum dan memerangi penipuan, dan dia juga berpendapat bahwa undang-undang harus diberlakukan untuk ini.
Kawasan Ile-de-France saat ini sudah menerapkan pembatasan foto ini pada penumpang langganan.
Pernyataan Macron
Pada konferensi pers pada Jumat 2 Oktober, Macron menyatakan bahwa RUU tentang pemberantasan ide-ide "separatis Islam" akan diajukan ke Dewan Menteri pada 9 Desember mendatang.
"Di Prancis, Islam perlu dibentuk agar menjadi pendukung republik," sebut Macron.
Macron berargumen bahwa "Muslim di Prancis memiliki ideologi yang mendukung ide-ide separatis dan orang-orang ini menganggap hukum mereka sendiri lebih tinggi dari hukum Prancis," ujar dia, sambil menuding bahwa Islam sedang mengalami krisis di seluruh dunia.