REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau menyatakan total ada 48 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, mayoritas adalah warga binaan atau narapidana. Hal ini diungkapkan setelah Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, melakukan peninjauan ke Lapas Perempuan Pekanbaru, Jumat (9/10).
Hingga 9 Oktober 2020, secara keseluruhan ada 318 warga binaan dan 63 pegawai Lapas yang sudah menjalani uji usap (swab), baik yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau maupun secara mandiri oleh pihak Lapas Perempuan.
Hasilnya, sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan empat petugas Lapas terkonfirmasi positif Covid-19.
“Seluruh WBP yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah dipisahkan dan ditempatkan pada kamar isolasi. Begitu juga terhadap petugas lapas yang positif telah diperintahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah,” kata Ibnu Chuldun dalam pernyataan pers yang diterima Antara di Pekanbaru, Jumat petang.
Ibnu Chuldun meninjau fasilitas tersebut untuk mencegah semakin merebaknya pandemi Covid-19 di lapas/rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Ia melakukan kunjungan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, dan didampingi oleh Kepala Lapas Perempuan Pekanbaru, Desi Andriyani.
Kakanwil bersama Kadivpas yang didampingi tampak menggunakan Alat pelindung Diri (APD) lengkap, agar menghindari tertularnya dari wabah Covid-19. Peninjauan kondisi Lapas Perempuan Pekanbaru dimulai dari area.