Senin 12 Oct 2020 19:22 WIB

Anggota Positif Covid, Gedung DPRD Temanggung Ditutup

Gedung DPRD Temanggung ditutup hingga Selasa (13/10).

Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)
Foto: EPA/CDC
Virus corona dalam tampilan mikroskopik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, ditutup sementara. Gedung dewan ditutup setelah satu anggota dewan terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto di Temanggung, Senin, mengatakan penutupan Gedung DPRDitu hingga Selasa (13/10). Ia menuturkan sebelumnya seorang anggotanya dikabarkan menjalani tes cepat 2 kali dan hasilnya reaktif.

Baca Juga

"Berdasarkan peraturan Tim Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan, kalau 2 kali tes cepat hasilnya reaktif maka dilanjutkan tes usap yang hasilnya positif Covid-19," katanya

Menindaklanjuti hal tersebut, katanya seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung beserta karyawan telah menjalani tes usap.

Ia menuturkan tes usap telah dilakukan pada Jumat (9/10) dan sampai hari ini hasilnya belum keluar. "Sambil menunggu hasil tes usap, dilakukan sterilisasi di semua ruangan, maka karyawan bekerja di rumah," katanya.

Ia menyampaikan tidak mengetahui pasti kemungkinan dari mana anggotanya tertular Covid-19. Kegiatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan mengikuti Badan Anggaran di Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dilakukan pada pekan terakhir sebelum dinyatakan anggotanya positif. Ia berharap hasil tes usap tidak menyebabkan penambahan jumlah kasus Covid-19 sehingga aktivitas DPRD Kabupaten Temanggung berjalan seperti semula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement