REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Taman Maju Bersama (TMB) Bintaro di RW 08, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara dibuka kembali untuk warga selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Di Jakarta Utara baru Taman Bintaro saja yang mulai beroperasi karena berada di zona hijau," kata Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata di Jakarta, Senin (12/10).
Putut menyatakan pengelola taman tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat. Selain itu, akan dilakukan evaluasi apabila kondisi aman dari kasus Covid-19, untuk pembukaan taman-taman lain di Jakarta Utara. Putut mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) selama beraktivitas di area taman.
"Petugas akan siaga di depan pintu masuk taman untuk mendata dan mengecek kepatuhan pengunjung terhadap protokol kesehatan," kata Putut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 tentang pemberlakuan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. Keputusan Gubernur tersebut diperkuat dengan adanya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Masyarakat dapat menikmati taman atau ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) untuk usia di atas sembilan tahun dan di bawah 60 tahun. Mereka yang dilarang beraktivitas termasuk dalam usia yang rentan terpapar Covid-19.