REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Satgas Pelajar Kota Bogor menangkap puluhan pelajar yang hendak berangkat unjuk rasa ke Gedung DPR RI di Stasiun Bogor. Para pelajar tersebut sebagian besar ingin mengikuti unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law karena ajakan dari media sosial.
Ketua Satgas Pelajar Kota Bogor, Muhammad Iqbal mengatakan dari sejumlah pelajar yang tertangkap ada dua pelajar yang berangkat bersama salah seorang anggota dari Front Pembela Islam (FPI).
“Tadi ada tiga orang, yang satu orang FPI kelahiran 1996 bawa dua orang pelajar,” ujar Iqbal ketika ditemui di Stasiun Bogor, Selasa (13/10).
Bahkan, Iqbal mengatakan salah seorang pelajar yang tertangkap merupakan siswa SD berinisial P (12 tahun) mengaku hendak ikut unjuk rasa karena mengikuti kakaknya. Ketika ditanya, beberapa dari mereka tidak mengetahui alasan unjuk rasa tersebut diadakan.
Dari ponsel para pelajar yang disita, pihak Satgas Pelajar menemukan sejumlah bukti ajakan unjuk rasa dari aplikasi chatting. “Iya, ada indikasi-indikasi ke demo. Rata-rata dari Kabupaten,” kata Iqbal.
Dalam pantauan Republika, pelajar tersebut tidak menggunakan seragam sekolah, namun membawa sejumlah atribut seperti peci, sarung, bendera Indonesia. Bahkan ada salah satu yang membawa jimat. Rata-rata mereka adalah pelajar usia SMP, SMA, dan SMK, serta ada beberapa yang sudah tidak bersekolah.
Salah seorang pelajar asal Bogor Selatan yang tertangkap, F (16 tahun) mengaku hanya ingin bermain ke Jakarta. “Saya mau main doang, tapi tiba-tiba ditahan enggak ada bukti,” tuturnya.
Sementara, S (17 tahun) yang berasal dari Ciawi, Kabupaten Bogor mengatakan memang ingin berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa. “Tapi enggak tahu demo apaan,” ujarnya.
Sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Satgas Pelajar Kota Bogor masih menjaring pelajar-pelajar yang berlalu lalang di Stasiun Bogor. Setelah dilakukan pemeriksaan dari pakaian hingga barang bawaan, mereka dibawa ke Mapolres Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.