Selasa 13 Oct 2020 17:50 WIB

Pemprov Tindak Tegas Pemilik Saham Pengelola TPPAS Nambo

Pengalihan saham merupakan babak baru proses pembangunan TPPAS Nambo.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Warga melintas di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/4).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga melintas di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil tindakan tegas pada PT Panghegar Energy Indonesia (PEI) sebagai pemilik saham mayoritas konsorsium pengelola TPPAS Nambo, Bogor di PT Jabar Bersih Lestari (JBL).

 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, pada 26 September lalu telah dilakukan penandatanganan bersama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT JBL di Bandung. “Penandatanganan bersama pengalihan saham dari PT PEI ke Jasa Sarana, detilnya ditanyakan ke Simpul KPBU,” ujar Prima kepada wartawan, Selasa (13/10).

 

Prima menjelaskan, berdasarkan salah satu klausal yang ditandatangani tersebut pihak PEI diberikan waktu hingga 30 hari ke depan untuk mengalihkan saham mayoritas di konsorsium tersebut pada BUMD Jasa Sarana. “Diberikan waktu, permintaan Pak Gubernur dalam proses 30 hari itu saham sudah teralihkan,” katanya.

 

Jika proses ini tuntas, kata dia, maka Jasa Sarana akan menggandeng mitra yang memiliki kekuatan modal dan teknologi guna melanjutkan pembangunan TPPAS Nambo yang akan melayani kawasan di Bogor Raya dan Tanggerang Selatan tersebut. “Nanti financial closing, ini harus selesai Desember, supaya 2021 kita kontruksi dan 2022 bisa dioperasikan,” katanya.

 

Pengalihan saham ini, kata dia, merupakan babak baru proses pembangunan Nambo. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyomasi JBL karena cidera janji.

“Dalam pelaksanaannya PT JBL gagal memenuhi masa waktu mulai beroperasi TPPAS Regional Lulut Nambo atau Comersial Operation Date (COD). Hal ini ditunjukan melalui progress pelaksanaan fisik yang masih rendah diakibatkan kendala penyediaan pembiayaan proyek,” papar Prima.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement