REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sebanyak 28 pendemo dilakukan tes cepat (Rapid Test) Covid-19 yang hasilnya nonreaktif. Pada Senin (12/10) lalu, mereka melakukan aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Selasa, mengatakan hasil tes cepat para pendemo semuanya nonrekatif. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi oleh tim Ditreskrimum, di mana pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran mereka saat aksi ricuh di gedung Dewan tersebut.
"Untuk saat ini, ke-28 pendemo yang diamankan tersebut masih dalam pemeriksaan oleh tim Ditreskrimum,'' kata juru bicara Polda Jambi itu, seperti dikutip Antara, Selasa.
''Jika nanti hasil pemeriksaan tidak ada pelanggaran hukumnya, mereka akan dibebaskan,'' katanya. ''Dan jika ada yang bersalah, akan diproses hukum.''
Kepolisian Daerah Jambi pada Senin (12/10) mengamankan 28 orang pendemo yang telah melakukan tindakan anarkis sehingga mengakibatkan kericuhan terjadi pada aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Ke-28 pendemo terdiri atas 24 orang pelajar SMK dan SMA se-Kota Jambi. ''Ada juga masing-masing dua orang dari buruh dan pengangguran yang kita amankan pasca aksi kericuhan di DPRD Provinsi Jambi,'' kata Kuswahyudi.
Para pendemo tersebut diamankan karena diduga anarkis dalam aksi unjuk rasa di gedung dewan. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan guna mengetahui perannya masing-masing, sehingga terjadi kericuhan aksi demo tersebut. Bentrokan pecah antara aparat kepolisian dengan mahasiswa yang berdemo.
Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jambi berujung ricuh karena tuntutan ribuan mahasiswa Jambi yang minta mereka masuk ke gedung dewan dan akan mengambil alih sidang rakyat. Namun, aksi itu dihalau oleh aparat kepolisian dibantu TNI.
Puluhan tembakan gas air mata yang dilakukan aparat kepolisian, membuat para pendemo berlarian. Pendemo membalas melakukan penyerangan dengan melempari batu ke arah gedung dewan yang dijaga polisi.
Dalam aksi itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi memimpin langsung pengamanan unjuk rasa sejumlah organisasi buruh dan mahasiswa yang menuntut batalkan Omnibus Law atau Ciptaker tersebut. Demo yang dilakukan di Kantor Gubernur dan Kantor DPRD ini dilakukan ribuan Mahasiswa dari sejumlah Paguyuban dan Kelompok Buruh.
"Kami menerjunkan ribuan personel habungan Polda, Korem/042 dan Polresta Jambi," kata Kabid Humas, Kuswahyudi Tresnadi.