Rabu 14 Oct 2020 11:41 WIB

Positif Covid-19, Ronaldo Terancam Gagal Bersua Messi

Juve akan menghadapi Barcelona pada 28 Oktober mendatang.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Cristiano Ronaldo
Foto: AP/Alfredo Falcone/LaPresse
Cristiano Ronaldo

REPUBLIKA.CO.ID,

TURIN -- Bomber Juventus Cristiano Ronaldo terancam batal bertemu Lionel Messi saat Bianconeri berhadapan dengan Barcelona di Liga Champions, 28 Oktober mendatang.

Bintang asal Portugal itu baru saja dikabarkan positif terjangkit Covid-19.  Dalam laporan Football Italia, Rabu (14/10), UEFA melarang pemain yang masih dalam masa karantina untuk bergabung dengan skuat.

Setelah seseorang dinyatakan sembuh pun, UEFA mewajibkan pemain tetap tidak berlaga di level Eropa selama tujuh hari plus menagih surat keterangan bebas penularan virus SARS Cov-2.  Ronaldo dinyatakan positif terjangkit virus pada 13 Oktober, sementara laga kontra Barcelona digelar 28 Oktober.

Artinya, sulit bagi pemain berusia 35 tahun itu tampil melawan Messi karena selisihnya hanya 15 hari.  "Pemain yang sudah dikonfirmasi sembuh dari virus harus mengisi dokumen, termasuk tanggal diagnosis virus secara komplet berdasarkan rekam medis terkait SARS-Cov-2," bunyi pernyataan resmi UEFA.  

"Setidaknya harus melewati satu pekan sebelum (pemain) berlaga di pertandingan yang digelar UEFA," lanjut byunyi pernyataan UEFA.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement