Rabu 14 Oct 2020 17:55 WIB

Lakukan 3T, Muncul Klaster Hajatan di Cilacap

Klaster hajatan ini terjadi setelah ada keluarga menggelar hajatan menikahkan anaknya

Rep: Eko Widiyatno / Red: Agus Yulianto
Pasangan pengantin menggunakan masker dan alat pelindung wajah saat akad pernikahan (Ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pasangan pengantin menggunakan masker dan alat pelindung wajah saat akad pernikahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kebijakan Pemkab Cilacap mengintensifkan kegiatan 3T (testing, tracing, dan treatment) dalam penanganan Covid 19, mulai membuahkan hasil. Jumlah warga yang terlacak terjangkit penyakit ini, sejak beberapa hari terakhir mengalami lonjakan cukup pesat. Bahkan klaster warga terjangkit pun semakin beragam.

"Belakangan memang muncul banyak klaster Covid 19. Hal ini bisa kami ketahui, setelah kami mengintensifkan kegiatan 3T," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi, Rabu (14/10).

Menurutnya, klaster tersebut tidak hanya terjadi pada pesantren atau yang biasa disebut klaster pesantren. Tapi juga ada klaster gereja, klaster pemukiman di Desa Mergawati Kecamatan Kroya, klaster perumahan, klaster perusahaan, dan bahkan klaster hajatan.

Dengan seluruh hasil tracing ini, dia menyebutkan, jumlah total warga Cilacap yang terjangkit Covid 19 hingga Rabu (14/10), tercatat sebanyak 535 orang. Dari jumlah tersebut, 253 orang masih dalam perawatan, 268 orang sembuh dan 14 orang meninggal dunia.

Dari jumlah tersebut, jumlah pasien terbanyak masih berasal dari klaster yang mencapai 157 kasus. Namun dia juga menyebutkan, dari jumlah tersebut ada sebanyak 39 santri yang sudah dinyatakan sembuh.

Klaster kedua yang juga memiliki jumlah pasien cukup banyak, adalah klaster perusahaan. Untuk klaster ini, ada sebanyak 44 pekerja/pegawai yang terkonfirmasi positif. Berikutnya, klaster gereja di wilayah Kecamatan Cilacap Tengah sebanyak 12 kasus, klaster Desa Mergawati sebanyak 8 kasus, kasus perumahan ada tiga kasus, sedangkan klaster hajatan ada 7 kasus.

"Klaster hajatan ini terjadi setelah ada keluarga di Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan yang menggelar hajatan menikahkan anaknya. Setelah hajatan selesai, ada seorang yang terjangkit kemudian menularkan pada enam orang lainnya," katanya.

Untuk mencegah perluasan klaster tersebut, dr Pramesti menyatakan, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Cilacap telah melakukan pembatasan aktivitas di seluruh klaster tersebut.

Dia juga menyatakan, pihak akan terus mengintensifkan kegiatan 3 T untuk membatasi penularan penyakit. "Kami menargetkan bisa melakukan pemeriksaan PCR sebanyak 1.700 test per minggu," katanya.

Terkait hal ini, dia juga menghimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Antara lain, mengenakan masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement