Kamis 15 Oct 2020 18:17 WIB

Bantuan Modal Rumah Zakat Ringankan Beban UMKM

Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu

Melalui program pemberdayaan ekonomi UMKM, Rumah Zakat  memberikan bantuan sarana usaha sebagai bentuk penunjang dalam kegiatan usaha para penerima manfaat di lapangan.
Foto: Rumah Zakat
Melalui program pemberdayaan ekonomi UMKM, Rumah Zakat memberikan bantuan sarana usaha sebagai bentuk penunjang dalam kegiatan usaha para penerima manfaat di lapangan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Selain memberikan bantuan modal usaha, upaya lain Rumah Zakat melalui program pemberdayaan ekonomi UMKM, Rumah Zakat juga memberikan bantuan sarana usaha sebagai bentuk penunjang dalam kegiatan usaha para penerima manfaat di lapangan. Kali ini bantuan sarana usaha dikhususkan untuk lima orang penerima manfaat di desa binaan Korpri Jaya, Kota Bandar Lampung.

Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu. Salah satu penerima manfaat, Hayati yang berprofesi sebagai penjual thai tea dan pisang lumer online berterima kasih atas support dan bantuan yang diberikan Rumah Zakat.

Baca Juga

"Mas tolong sampaikan dengan Rumah Zakat ya, ucapan terimakasih saya atas supportnya satu bulan ke belakang. Alhamdulillah saya bisa beli alat-alat sebagai penunjang sarana usaha saya. Mudah-mudahan Rumah Zakat selalu menebar manfaat untuk kami pedagang-pedagang kecil," ucap Hayati.

"Semangat ya mas/mbak mudah-mudahan apa yang diberikan dari RZ bermanfaat dalam aktivitas usahanya. Sukses selalu," tutup Dika selaku fasilitator Rumah Zakat.

photo
Melalui program pemberdayaan ekonomi UMKM, Rumah Zakat memberikan bantuan sarana usaha sebagai bentuk penunjang dalam kegiatan usaha para penerima manfaat di lapangan. - (Rumah Zakat)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement