Kamis 15 Oct 2020 22:21 WIB

Dinkes DKI: Gerakan Cuci Tangan Bisa Masuk Modul Pelajaran

Gerakan mencuci tangan harus diajarkan mulai PAUD.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti, ingin gerakan cuci tangan masuk ke modul pelajaran dan ekstrakurikuler.
Foto: Dok Dinkes DKI
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti, ingin gerakan cuci tangan masuk ke modul pelajaran dan ekstrakurikuler.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan cuci tangan penting diajarkan sejak dini. Dinas Kesehatan DKI Jakarta pun berpendapat, gerakan tersebut bisa masuk ke dalam modul pelajaran sekolah yang dimulai sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Kami minta sejak mulai PAUD sudah harus mulai diajarkan tentang gerakan ini, jadi kami masukkan dalam elemen di institusi pendidikan, baik ekstrakurikuler maupun modul pelajaran," kata Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti dalam webinar yang di selenggarakan Kemenkes RI dengan tema 'Kampanye Nasional dan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia', Kamis.

Baca Juga

Menurut Widyastuti, akan lebih baik lagi jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bergerak. Dengan adanya pembiasaan mencuci tangan, ia berharap penularan penyakit, termasuk Covid-19 yang ditimbulkan oleh virus corona, bisa berkurang.

"Dengan mencuci tangan, risiko penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) bisa turun 35 persen," ujarnya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga telah mewajibkan tujuh sektor agar menyediakan tempat cuci tangan selama pandemi Covid-19. Sektor tersebut mencakup rumah tangga, sekolah, tepat kerja, fasilitas kesehatan, tempat umum, tempat ibadah dan moda transportasi.

Widyastuti menyerukan masyarakat untuk menyampaikan aduan  apabila menemukan tempat-tempat yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan. Aduan dapat disampaikan melalui aplikasi Jaki yang ada di Playstore.

"Nah, di dalam lapor, warga bisa menyampaikan apa keluhan termasuk dalam hal ketersediaan tempat cuci tangan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement