Senin 19 Oct 2020 10:45 WIB

Pakistan Negara Muslim Kedua Produksi Stent Jantung

Pakistan jadi negara Muslim kedua di dunia yang produksi stent jantung secara lokal.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Bendera Pakistan
Foto: www.tiptoptens.com
Bendera Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan resmi menjadi negara Muslim kedua di dunia yang memproduksi stent jantung secara lokal. Perdana Menteri, Imran Khan, meresmikan Fasilitas Teknologi Kesehatan N-Ovatif di Universitas Sains dan Teknologi Nasional (NUST), hari ini (16/10).

Kantor PM mengatakan fasilitas tersebut akan menjadi yang pertama memproduksi stent jantung secara lokal. Mereka juga menambahkan, capaian ini menjadikan Pakistan sebagai negara ke-18 di dunia yang mampu melakukannya.

Sebelumnya, Menteri Federal untuk Sains dan Teknologi, Fawad Chaudhry, mengatakan Pakistan akan mengambil langkah besar lainnya dalam hal teknologi medis dengan meresmikan fasilitas tersebut.

"Hari ini, Perdana Menteri meresmikan (fasilitas) pembuatan stent jantung di NUST Science Park," tulisnya dalam unggahan di akun Twitter pribadi, dilansir di Geo News, Senin (19/10).

Dia menambahkan stent akan diproduksi sesuai dengan standar Eropa. Dengan ketentuan tersebut, menempatkan Pakistan di antara sekelompok negara terpilih yang dapat memproduksi stent.

Sementara itu, Asisten Khusus Perdana Menteri bidang Komunikasi Politik, Shahbaz Gill, mengatakan Pakistan akan menjadi negara Muslim kedua di dunia dan Asia Selatan yang memproduksi stent. Sebelumnya ada negara Turki dan India yang menempati posisi pertama dalam tiap kelompok.

"Fasilitas ini akan menghemat devisa 8 miliar Rupee per-tahun. Selamat untuk bangsa dan ilmuwan," kata Gill dalam cuitannya di Twitter. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement