Selasa 20 Oct 2020 08:01 WIB

Pakistan Buka Blokir Tiktok

Pembukaan blokir dilakukan setelah Tiktok berjanji memblokir semua akun 'cabul'.

Pakistan telah memutuskan untuk mencabut larangan aplikasi media sosial populer Tiktok.
Foto: Pixabay
Pakistan telah memutuskan untuk mencabut larangan aplikasi media sosial populer Tiktok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakistan telah memutuskan untuk mencabut larangan aplikasi media sosial populer Tiktok. Pembukaan blokir tersebut dilakukan setelah perusahaan tersebut berjanji untuk memblokir semua akun yang terlibat dalam menyebarkan konten 'cabul dan amoral'.

Otoritas telekomunikasi negara tersebut mengatakan langkah itu dilakukan sekitar 10 hari setelah Pakistan memblokir Tiktok karena gagal memblokir konten tidak bermoral dan tidak senonoh.

"Tiktok telah setuju untuk memoderasi akun sesuai dengan hukum setempat," kata juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), menambahkan bahwa aplikasi tersebut memiliki sekitar 20 juta pengguna aktif bulanan di negara itu, dikutip dari Reuters, Selasa (20/10).

Tiktok adalah aplikasi ketiga yang paling banyak diunduh di Pakistan selama 12 bulan terakhir, setelah WhatsApp dan Facebook, menurut perusahaan analitik SensorTower. PTA mengatakan terbuka untuk berdiskusi dengan Tiktok jika perusahaan bersedia memoderasi konten yang melanggar hukum.

Tiktok, milik ByteDance yang berbasis di China, menjadi sangat populer dalam waktu singkat, dengan mendorong pengguna muda untuk mengunggah video singkat. Namun aplikasi tersebut mengalami kontroversi di sejumlah negara, di mana pihak berwenang khawatir soal privasi dan keamanan karena hubungannya dengan China.

Tiktok membantah bahwa hubungannya dengan China menimbulkan masalah keamanan di negara lain. Pada bulan Juni, Tiktok juga diblokir di India, pasar pengguna terbesar TikTok. Pemerintah India beralasan pemblokiran dilakukan terkait masalah keamanan nasional di tengah ketegangan perbatasan dengan China.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement