REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, Sudan akan dihapus dari daftar hitam negara-negara yang dituduh mensponsori terorisme. Hal tersebut diumumkan Trump setelah Khartoum sepakat membayar kompensasi pada warga AS yang menjadi korban serangan teroris sebesar 335 juta dolar AS.
"Kabar bagus! pemerintah baru Sudan yang sedang membuat kemenangan besar, setuju untuk membayar 355 juta dolar AS kepada korban teror AS dan keluarga. Setelah disimpan, saya akan mencabut Sudan dari daftar Sponsor Terorisme Negara. Akhirnya, KEADILAN untuk Amerika dan langkah BESAR untuk Sudan!" cicit Trump melalui Twitter terverifikasinya, Senin (19/10) waktu setempat dikutip CNN.
Pengumuman Trump datang beberapa bulan setelah AS dan Sudan mencapai kesepakatan penyelesaian bilateral. Kicauan itu adalah kabar baik bagi para pejabat Sudan serta beberapa orang Amerika yang selamat dan keluarga para korban pengeboman itu. Sebelumnya mereka telah mendesak Kongres untuk mengesahkan undang-undang sehingga denda tersebut dapat dicairkan.
Pengeboman ganda terhadap Kedutaan Besar AS di Tanzania dan Kenya terjadi pada tahun 1998. Serangan menewaskan 224 orang dan melukai ribuan lainnya. Kebanyakan korban adalah warga Afrika.
Normalisasi Israel
Pemerintahan Trump telah mendorong pemerintah transisi Sudan, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Abdalla Hamdok untuk menormalisasi hubungan dengan Israel. Langkah seperti itu akan memberikan kemenangan kebijakan luar negeri bagi Trump hanya beberapa pekan sebelum pemilihan presiden November mendatang.
Menantu presiden, Jared Kushner, dan tim negosiator internasional dari Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri telah memimpin dalam memperantarai kesepakatan antara Israel dan sejumlah negara, termasuk Sudan, Oman dan Maroko. Upaya mereka sejauh ini telah menghasilkan dua kesepakatan yang sukses yakni dengan Bahrain dan Uni Emirat Arab.
Selama kunjungan ke Khartoum pada akhir Agustus, Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Hamdok membahas pencabutan sebutan terorisme. Namun Hamdok tampaknya menampik potensi menormalisasi hubungan dengan Israel. Dia mengatakan pemerintah transisi tidak memiliki kewenangan untuk mengejar hal tersebut.
Sumber senior pemerintah di Sudan mengatakan kepada CNN bahwa perubahan penunjukan adalah persyaratan Hamdok sebelum pembicaraan tentang normalisasi dapat dilanjutkan.
Perdana Menteri Hamdok berkeras selama negosiasi dengan AS bahwa penghapusan dari daftar tidak akan dikaitkan dengan normalisasi. Pasalnya Sudan telah memenuhi semua kriteria untuk penghapusannya.
"Sekarang setelah penunjukan telah diubah, diskusi dapat dimulai lagi. Perubahan penunjukkan adalah prioritas kami dan normalisasi adalah milik mereka," kata satu sumber.
Sudan telah terdaftar sebagai negara sponsor terorisme sejak 1993. Selain Sudan ada Iran, Korea Utara dan Suriah juga terdaftar. Akibat cap tersebut, Sudan menghadapi serangkaian pembatasan termasuk larangan ekspor dan penjualan pertahanan serta pembatasan bantuan luar negeri AS. Pemimpin orang kuat Sudan, Omar al-Bashir, digulingkan dalam kudeta militer pada April 2019 setelah tiga dekade berkuasa.