REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak delapan warga Kabupaten Tangerang, Banten, yang berasal dari klaster pendemo dinyatakan positif Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, semua orang itu merupakan para pengunjuk rasa yang melakukan demonstrasi di Kota Tangerang.
“Iya benar ditemukan delapan orang (yang positif Covid-19),” ujar Hendra saat dikonfirmasi Republika, Rabu (21/10). Dia menjelaskan, kedelapan orang tersebut merupakan pegawai di sebuah pabrik yang ada di Kota Tangerang.
Mereka menjalani tes swab yang diwajibkan oleh pihak pabrik. Hasilnya, delapan orang dinyatakan positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG). Kini, mereka menjalani isolasi mandiri di Hotel Yasmin, yang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 OTG di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, penelusuran (tracing) terhadap orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien positif dilakukan guna mengendalikan penyebaran Covid-19. “Mereka demo di Kota Tangerang, karena pabrik mereka memang di Kota Tangerang, tapi merupakan warga Kabupaten Tangerang,” kata Hendra.
Dia mengakui, memang ada klaster pendemo sejak adanya kegiatan demonstrasi besar-besaran menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja belakangan ini. Terkait upaya antisipasi dan penanganan terhadap klaster pendemo tersebut, Hendra menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Polres Tangerang dalam menggelar rapid test untuk mendeteksi adanya para pendemo yang reaktif.
“Memang (ada klaster baru dari pendemo). Delapan orang itu berarti ada klaster. Kemungkinan besar terpapar (saat melakukan demonstrasi). Kalau ada satu yang positif, ya namanya demo dekat-dekatan,” terang Hendra.