jatimnow.com - Kasus pencurian di SMP PGRI 2, Glenmore, Banyuwangi diungkap polisi. Kepolisian sektor setempat menangkap seorang pengusaha toko yang terbukti membobol sekolah tersebut.
Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi melalui Kanit Reskrim Ipda Didik Hariyono menjelaskan, pelaku berinisial MT (27), warga Dusun Perkebunan Glenmore, Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore.
MT teridentifikasi karena aksinya mencuri sebuah laptop, kipas angin dan elektrik penyedot air galon di sekolah itu terekam kamera CCTV.
Penangkapan terhadap MT sempat membuat geger seluruh warga di kampungnya. Sebab MT merupakan pengusaha toko yang dikenal cukup mapan.
"Tersangka nekat mencuri karena terhimpit biaya angsuran mobil yang baru dibelinya," terang Didik, Rabu (21/10/2020).
"Berawal dari laporan pihak sekolah kami melakukan olah TKP. Betul di kantor SMP telah terjadi pencurian dengan cara merusak jendela lalu mengambil sebuah laptop dan barang lain," jelasnya.
Didik menjelaskan bahwa tersangka memiliki usaha toko air mineral. Bahkan tersangka tercatat pernah mencuri uang Rp 100 ribu dari kotak amal masjid di kampungnya, tapi tidak sampai dilaporkan setelah mediasi berakhir damai.
Atas perbuatannya kali ini, MT dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Reporter: Rony Subhan