REPUBLIKA.CO.ID,,MALANG -- Saat ini Kota Malang masih berada di kategori zona oranye atas kasus Covid-19. Ada banyak hal yang menyebabkan Kota Malang belum bisa berubah menjadi zona kuning.
"Jadi kita masih di zona oranye, artinya potensi penularan masih sedang, sedangkan untuk bergeser pada zona kuning, itu ada beberapa indikator yang harus dicapai," kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Malang, Husnul Muarif kepada wartawan, Rabu (21/10).
Berdasarkan aturan Gugus Tugas Pusat, terdapat 14 indikator yang harus dipenuhi dalam mengategorikan suatu daerah. Dari 14 indikator tersebut, tiga hal menjadi penilaian utama untuk bisa bergeser ke zona kuning. Aspek tersebut antara lain epidemiologi, kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Kota Malang sendiri fokus pada tiga indikator yang diharapkan bisa mengubah zona oranye menjadi kuning. "Pertama, menurunkan positif rate kita, kemudian meningkatkan angka kesembuhan dan ketiga menurunkan angka kematian," ucapnya.
Menurut Husnul, positif rate Kota Malang masih di atas batasan lima persen. Angka kematian berada di angka hampir sembilan persen. Sementara batasan yang dicapai seharusnya tidak lebih dari tiga persen.
Untuk angka kesembuhan, Husnul menegaskan, angkanya sudah mencapai 87,98 persen dari batasan 88 persen. Itu artinya, Kota Malang hanya perlu menurunkan positif rate dengan cara meningkatkan jumlah testing di masyarakat.
"Kedua untuk meningkatkan kesembuhan, tentu nanti di rumah sakit sudah punya standar penatalaksanaan sendiri. Jadi yang di safe house punya penatalaksanaan sendiri. Yang penting isolasi mandiri di rumah itu semua sudah harus bergeser ke safe house atau rumah isolasi," ungkap Husnul.
Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 1.946 pada Selasa (20/10). Dari jumlah tersebut, 193 orang meninggal dan 1.712 orang telah sembuh. Sementara untuk 41 orang lainnya masih dalam perawatan dan isolasi mandiri.