Rabu 21 Oct 2020 21:35 WIB

Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 183 Kasus

Tambahan kasus baru masih didominasi Kota Samarinda.

Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kasus Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur masih menunjukkan pergerakan peningkatan kasus. Pada Rabu (21/10) terdapat penambahan sebanyak 183 kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak menyampaikan akumulasi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kaltim mencapai 12.221 kasus.

"Tambahan kasus baru masih didominasi Kota Samarinda dengan jumlah 103 kasus, disusul Balikpapan dengan 27 kasus dan Kutai Timur dengan 27 kasus," beber Andi Muhammad Ishak menyampaikan rilis harian di Samarinda, Rabu.

Sedangkan kasus baru lainnya tersebar di Kutai Barat 4 kasus,Paser 12 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus dan Bontang 7 kasus.

Menurut Andi peringkat tiga besar kasus Covid-19 di wilayah Kaltim yakni Samarinda dengan 3.848 kasus disusul Balikpapan dengan 3.626 kasus dan Kutai Kartanegara dengan 1.893 kasus.

Meski demikian ditegaskan Andi bahwa jumlah pasien dalam perawatan terbanyak masih di Kutai Kartanegara dengan jumlah 746 pasien, disusul Samarinda dengan 582 pasien dan Balikpapan dengan 568 pasien.

"Perkembangan kasus masih dalam kategori mengkhawatirkan, karena dalam setiap rilis harian lebih dari 100 kasus positif muncul, oleh karenanya masyarakat harus semakin waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan," imbau Andi Muhammad Ishak.

Andi menambahkan untuk data pasien sembuh juga mengalami peningkatan dengan adanya tambahan sebanyak 110 kasus sembuh dengan sebaran di Kutai Timur 9 kasus, Paser 2 kasus, Balikpapan 24 kasus, Bontang 6 kasus dan Samarinda 69 kasus.

Sedangkan untuk pasien meninggal dilaporkan bertambah sebanyak 5 kasus dengan rincian di Kutai Timur 1 kasus, Bontang 1 kasus dan Samarinda 3 kasus.

Dengan demikian jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kaltim sebanyak 12.221 kasus dengan rincian sebanyak 9,080 kasus dinyatakan sembuh, 2.696 kasus masih menjalani perawatan dan 445 kasus dilaporkan meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement