REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Ribuan warga Karawang yang merupakan pelaku usaha mikro berdatangan ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang. Mereka datang untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II.
Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang Agus Jaelani mengatakan warga terus berdatangan ke kantor Dinas Koperasi sejak dibuka pendaftaran awal Oktober laiu. Bantuan tersebut merupakan penguatan modal kepada pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.
"Bantuan ini datang dari pemerintah pusat diberikan kepada masing-masing pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta. BPUM tahap II ini dibuka sejak awal Oktober. Sudah 2.000 orang pelaku usaha yang sudah kita daftarkan ke Kementerian Koperasi dan UKM,"kata Jaelani dalam siaran persnya, Rabu (21/10).
Ia menuturkan, pendaftaran BPUM tahap II akan ditutup sampai akhir November 2020. Pihaknya mendaftarkan para pelaku usaha mikro ke Kementerian Koprasi dan UKM secara bertahap sesuai dengan data warga yang mengajukan bantuan modal usaha.
Menurut Jaelani pada BPUM tahap awal warga Karawang yang mendapat bantuan modal usaha dari pemerintah pusat sebanyak 52 ribu pelaku usaha mikro. Namun dari jumlah tersebut pencairannya dilakukan secara bertahap.
"Terkait dengan BPUM ini kita mengikuti juklak dan juknis dari Kementerian Koperasi dan UKM," ujarnya.