Kamis 22 Oct 2020 22:17 WIB

Pemprov Aceh Tetapkan Bireuen Sebagai Kota Santri

Beureun mempunyai pesantren terbanyak dengan jumlah santri mencapai 51 ribu orang.

Salah satu pesantren di Aceh (ilustrasi)
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Salah satu pesantren di Aceh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Aceh menetapkan Kabupaten Bireuen sebagai kota santri. Penetapan itu dideklarasikan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-6 pada 22 Oktober 2020.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang diwakili oleh Bupati Bireuen Muzakkar A Gani mendeklarasi Bireuen sebagai kota santri karena daerah itu mempunyai pesantren terbanyak dengan jumlah santri mencapai 51 ribu orang. "Pada HSN ke-6 ini kita mendeklarasikan Bireuen sebagai Kota Santri ini berkat ulama, cendekiawan dan berbagai pihak lainnya termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh," kata Muzakkar, dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Kamis (22/10).

Baca Juga

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Muzakkar A Gani dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Usama El Madany, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Iqbal dan sejumlah ulama dayah Aceh. Ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kanwil Kemenag Aceh dan Pemerintah Aceh yang telah memilih Bireuen sebagai pusat pelaksanaan hari santri tahun ini.

"Semoga santri terus semangat untuk dapat meningkatkan ilmu pengetahuannya," ujar Muzakkar.

Dalam kegiatan itu, Kanwil Kemenag Aceh juga menyerahkan surat keputusan Menteri Agama RI tentang izin operasional Mahad Aly dan sertifikat penghargaan untuk tiga dayah dan Mahad Aly. Beberapa dayah penerima penghargaan tersebut seperti Dayah Babussalam Al-Hanafiyah Matangkuli, Aceh Utara atas prestasi pesantren yang berbagi praktik baik sambut tahun ajaran baru 2020/2021 tingkat nasional pada kategori pembelajaran tatap muka. Kemudian, Mahad Aly Dayah Mudi Mesra Samalanga yang mendapatkan akreditasi A, serta Pondok Pesantren Salafy (PPS) Ma'had Ta'limul Quran (Mataqu) Usman Bin Affan, Kota Lhokseumawe yang juga mendapat akreditasi A.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement