Sabtu 24 Oct 2020 03:51 WIB

DPRD DKI Bakal Adakan Rapat Lanjutan di Puncak

Rapat di Puncak karena ada satu anggota DPRD yang positif Covid-19.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7).
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mengatakan, rapat kerja DPRD di kawasan Puncak Bogor bakal terus dilanjutkan. Rapat ini lanjutan dari pembahasan APBD Perubahan DKI Jakarta 2020 pada 20-21 Oktober lalu.

"Hari Senin (26/10) mendatang masih (rapat di Bogor) karena pembahasan anggarannya belum selesai," kata Ida kepada Republika, Kamis (22/10).

Namun, Ida belum bisa memastikan berapa kali lagi rapat lanjutan bakal digelar di sana. Sebab, intensitas rapat ditentukan oleh dinamika rapat itu sendiri. "Bisa cepat, bisa lambat," kata dia.

Ida menjelaskan, rapat digelar di kawasan Puncak Bogor karena terdapat satu staf DPRD DKI yang positif Covid-19. Hal itu membuat anggota dewan merasa tak tenang jika tetap rapat di kantor DPRD DKI.

"Karena ada yang positif, rapatnya jadi horor. Maksudnya kita rapat di kantor itu enggak tenang, buru-buru selesai. Pembahasan anggaran belum selesai, kita bilang 'selesai aja deh' karena kita enggak berani rapat berjam-jam," papar Ida.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Munawaroh mengatakan, DPRD DKI menggelar kawasan puncak Bogor tanpa mengantongi izin Satgas Covid-19 Bogor. Jumlah peserta, kata dia, juga melebihi ketentuan maksimal 150 orang.

"Informasinya ada 800 orang, itu jumlahnya banyak, setiap acara tidak boleh sebanyak itu," kata Ade Yasin di Bogor, Kamis.

Anggota DPRD DKI Jakarta diketahui menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 bukan di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Rapat justru digelar di Hotel Grand Cempaka Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada 20-21 Oktober.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement