Sabtu 24 Oct 2020 04:17 WIB

Rambu Membaca Alquran di Tempat Umum

Islam menganjurkan untuk memperbanyak amalan membaca Alquran.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Rambu Membaca Alquran di Tempat Umum. Umat muslim membaca Alquran di sebuah Masjid di Peshawar, Pakistan, Senin (4/5). Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan menetapkan masa lockdown akibat pandemi COVID-19 ditengah bulan suci Ramdan namun tidak berdampak pada aktivitas beribadah seperti membaca Alquran untuk mendapatkan pahala.
Foto: EPA-EFE/ARSHAD ARBAB
Rambu Membaca Alquran di Tempat Umum. Umat muslim membaca Alquran di sebuah Masjid di Peshawar, Pakistan, Senin (4/5). Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan menetapkan masa lockdown akibat pandemi COVID-19 ditengah bulan suci Ramdan namun tidak berdampak pada aktivitas beribadah seperti membaca Alquran untuk mendapatkan pahala.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap Muslim percaya Alquran akan memberikan syafaat saat hari akhir nanti bagi orang-orang yang sering membacanya. Hal ini membuat umat Islam selalu berusaha membaca Alquran meskipun di waktu yang terbatas hingga di tempat umum, seperti kereta dan bus.

Sebenarnya Islam menganjurkan untuk memperbanyak amalan membaca Alquran yang disebut Nabi dapat berdampak pada kebersihan hati. Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga

 اِنٌ هذِهِ القُلُوبَ تَصدَأ الحَدِيدُ اِذَا أصَابَهُ المَاءُ، قِيلَ يَارَسُولَ اللٌهِ وَمَا جِلآوُهَا ؟ قَالَ كَثُرَةُ ذِكرِ الَموتِ وَتلآوَةُ القُرانِ.

Artinya: "Sesungguhnya hati ini dapat berkarat sebagaimana berkaratnya besi bila terkena air." Beliau ditanya "Wahai Rasulullah, bagaimana cara membersihkannya?" Rasulullah bersabda, "Memperbanyak mengingat maut dan membaca Alquran." (HR. Baihaqi)

Kendati demikian, menurut Syekh Abu Bakar Al-Jazairi dalam Minhajul Islam, salah satu adab membaca Alquran adalah dengan membacanya secara lembut dan tersembunyi. Aturan ini jika dalam keadaan khawatir bacaannya dapat mengganggu orang lain, memunculkan sifat riya (ingin dilihat agar dapat pujian) dan sum'ah (ingin didengar agar dapat pujian).

Rasulullah bersabda:

الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ، وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ ‏"‏ ‏.‏

Artinya: "Siapa yang membaca Alquran dengan suara keras maka seperti memberi sedekah terang-terangan dan siapa yang membaca dengan suara lembut maka seperti memberi sedekah secara rahasia." (HR. Sunan Abi Dawud)

Menurut Syekh Abu Bakar Al-Jazairi, sudah maklum sedekah sebisa mungkin dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kecuali ada faedah tertentu yang diinginkan. Begitu juga membaca Alquran, baiknya dilakukan tidak dengan sembunyi kecuali ada faedah tertentu yang ingin didapatkan.

Mengeraskan bacaan dibolehkan jika bacaan kita tidak mengganggu siapa pun, dan juga ketika tidak khawatir akan terjatuh dalam riya dan sum'ah. Dari ibunda ‘Aisyah RA beliau mengatakan,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ رَجُلًا يَقْرَأُ مِنْ اللَّيْلِ فَقَالَ يَرْحَمُهُ اللَّهُ لَقَدْ أَذْكَرَنِي كَذَا وَكَذَا آيَةً كُنْتُ أَسْقَطْتُهَا مِنْ سُورَةِ كَذَا وَكَذَا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendengar seseorang membaca (Alquran) di dalam masjid, lalu beliau bersabda, “Semoga Allah merahmati si Fulan. Sesungguhnya dia telah mengingatkanku tentang ayat ini dan ini, yakni ayat yang aku lupa dari surat ini dan itu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement