REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyatakan, akan menutup seluruh lokasi tujuan wisata saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Keputusan ini diambil guna mencegah penularan COVID-19.
"Penutupan lokasi tujuan wisata di Kabupaten Lebak mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," katanya di Lebak, Sabtu (24/10).
Ia menegaskan, lokasi tujuan wisata tersebut dipastikan akan banyak dikunjungi wisatawan sehingga terjadi kerumunan dan berpotensi meningkatnya jumlah kasus COVID-19. Padahal, selama ini pemerintah daerah bekerja keras guna mengendalikan penularan virus COVID-19.
Selain itu juga Pemerintah Kabupaten Lebak sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai dengan 19 November 2020. Menurutnya, penutupan lokasi wisata sudah sesuai.
"Saya kira penutupan wisata itu sesuai keputusan Pemprov Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya.
Bupati menyebutkan, lokasi wisata saat liburan panjang yang ditutup itu di antaranya Pantai Sawarna dan kawasan adat masyarakat Baduy. Ia mengatakan bahwa kedua lokasi wisata tersebut sudah mendunia dan menjadikan kebanggaan masyarakat Kabupaten Lebak dan Banten.
"Kami menutup lokasi wisata itu guna mencegah penularan COVID-19, karena liburan panjang dipastikan akan banyak kerumunan," katanya.