REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Warga Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mempertanyakan adanya rapid test (tes cepat) Covid-19 ketika memasuki Kota Bandar Lampung, ibukota Provinsi Lampung. Pemeriksaan tersebut dirasakan memberatkan pengunjung berwisata di Lampung saat liburan panjang pekan depan.
Libur panjang pada akhir pekan depan, membuat rencana masyarakat Sumsel yang akan menghabiskan waktu cuti bersama ke Lampung berpikir ulang. Masalah keputusan tes cepat Covid-19 tersebut, memberatkan warga karena harus mengeluarkan biaya setidaknya Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribu per orang.
“Berapa biaya rapid test di Lampung? Kalau mahal, kami tidak jadi liburan ke Lampung. Bisa dibayangkan berapa biaya satu orang Rp 250 dikali lima sampai 10 orang hanya ingin masuk Lampung,” kata Ana, seorang ibu asal Palembang, Ahad (25/10).
Rencananya, sejak jauh hari, ia dan keluarga besarnya akan berwisata ke destinasi wisata pantai, laut, dan pulau yang ada di Lampung. Paling tidak, keluarga dari Palembang akan ke Lampung menggunakan dua sampai tiga mobil, seperti liburan sekolah tahun lalu.
Dia menyesalkan kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang menerapkan rapid test kepada masyarakat yang ingin masuk kota Bandar Lampung. Apalagi menjelang liburan panjang mendatang, tentu banyak yang membatalkan dan banyak juga yang terjebak karena tidak tahu informasi.
Pemkot Bandar Lampung akan menggelar rapid test di dua pintu masuk Kota Bandar Lampung mulai Senin (26/10) hingga 30 Oktober 2020. Dua tempat rapid test tersebut berada di Tugu Raden Intan dan Sukarame, pintu keluar/masuk Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Kotabaru.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, posko rapid test tersebut wajib bagi pendatang yang masuk kota mulai Senin (26/10). “Setiap orang yang masuk ke Kota Bandar Lampung harus di-rapid test,” kata Herman.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menyiapkan 5.000 alat rapid test, dan tenaga medis yang akan melayani pengunjung yang akan masuk untuk berlibur di Lampung. Masing-masing pos rapid test disediakan 10 tenaga kesehatan yang siap melayani pengunjung dari luar Lampung.
Hasil rapid test kepada pendatang jika reaktif tidak diperkenankan masuk Kota Bandar Lampung. Hanya pendatang yang memiliki hasil rapid test nonreaktif. Sedangkan pendatang dari arah Pelabuhan Bakauheni yang masuk JTSS, akan diperiksa ketika keluar pintu toll Kotabaru atau Itera dan masuk kota.
Menurut Wawan, warga Kota Palembang, penerapan rapid test di Kota Bandar Lampung bagi pendatang sangat memberatkan pengunjung, bila harus bayar, apalagi dengan tarif yang mahal. “Biasanya, kalau rapid test paling murah Rp 250 ribu satu orang,”ujar pegawai negeri di Palemban tersebut.
Dia mengatakan, bila penerapan rapid test tersebut digelar di Kota Bandar Lampung, sudah dipastikan warga dari luar Lampung yang masuk atau berlibur akan sepi. Warga Sumsel yang berwisata ke Lampung baru terjadi sejak jalan tol sudah diresmikan.
Selama ini, ujar dia, warga Sumsel yang datang ke Lampung sangat minim karena harus melalui jalan lintas Sumatra yang waktu perjalanan mencapai 10 sampai 12 jam. “Tapi, kalau lewat jalan tol hanya tiga sampai empat jam. Bisa balik hari,” ujar bapak empat anak tersebut.