Senin 26 Oct 2020 21:20 WIB

Pemkab Sumedang Luncurkan Aplikasi Antar Obat Koncibumi

Aplikasi Koncibumi merupakan layanan antar obat pasien rawat jalan di RSUD Sumedang.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Dwi Murdaningsih
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat meresmikan Aplikasi Koncibumi.
Foto: Humas Pemkab Sumedang
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir saat meresmikan Aplikasi Koncibumi.

REPUBLIKA.CO.ID, Sumedang — Pemkab Sumedang terus berinovasi dalam upaya  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan. Upaya yang dilakukan yaitu dengan meluncurkan Aplikasi Kontrol Cicing di Bumi (Koncibumi).

Program ini diresmikan oleh Bupati Sumedang, H Dony Ahmad Munir,  dalam Apel Senin Pagi (26/10), di halaman Parkir Paviliun Tandang RSUD Kabupaten Sumedang. Aplikasi Koncibumi merupakan layanan antar obat untuk pasien rawat jalan di RSUD Sumedang.

Baca Juga

Dony, mengatakan,  selama ini masih banyak masyarakat yang harus kontrol ke rumah sakit dengan memesan obat secara langsung datang ke RSUD."Dengan hadirnya aplikasi Koncibumi ini, hanya dengan diam di rumah, membuka aplikasi dan menyampaikan permohonannya untuk memesan obat. Pada hari itu juga petugas akan datang dan memberikan obat kepada pemohon tersebut," ujar dia.

Bupati menambahkan, dengan hadirnya aplikasi ini  diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,  khususnya di saat pandemi. Aplikasi Koncibumi, sambung Dony,  merupakan salah satu solusi dari RSUD Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Ia mengatakan, selain Koncibumi, ada sebuah program untuk lansia bernama Red Karpet yang membantu dalam memesan obat yang akan diantarkan langsung ke rumah."Ini merupakan kolaborasi yang sangat baik antara rumah sakit, BPJS, dan dan Bank bjb. Saya harap  adanya aplikasi ini dapat memotivasi yang lainnya untuk membuat aplikasi yang sifatnya memudahkan masyarakat dan mempercepat pelayanan sehingga pelayanan menjadi prima," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement