REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mempercepat transformasi digital, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan pelaku UKM yang tergabung dalam ekosistem pengadaan nasional. Melalui BUMD, PT Kampung Makmur, Pemkab Sumedang menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan Mbizmarket sebagai mitra resmi toko daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).
Pemkab mendorong digitalisasi sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sekdar Kabupaten Sumedang sekaligus Plt Direktur PT Kampung Makmur, Tuti Ruswati, menyatakan kerja sama ini menjadi tonggak awal meningkatkan efektivitas peran BUMD membangun daerah. Kerja sama ini diharapkannya dapat memperkuat kontribusi BUMD dalam mendorong roda perekonomian daerah serta mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Melalui platform Toko Daring, kami mendorong seluruh OPD dan BUMD untuk melakukan pengadaan barang dan jasa secara digital, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Tuti.
Ia menambahkan prioritas utama dalam transformasi ini adalah mendukung ekonomi lokal, termasuk pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemkab akan memprioritaskan produk-produk lokal dari UKM di Sumedang agar dapat masuk dalam sistem pengadaan. "Hal ini tidak hanya memperkuat rantai pasok lokal, tetapi juga menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
Digitalisasi pengadaan dipandang sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Dengan mengurangi intervensi manual dalam proses pengadaan, risiko terjadinya korupsi dan kolusi dapat ditekan secara signifikan. Transformasi ini sejalan dengan amanat Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 dan menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi yang diusung oleh Pemkab Sumedang.
CEO & Co-Founder Mbizmarket, Ryn MR Hermawan, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan komitmen penuh untuk mendukung digitalisasi pengadaan di lingkungan Pemkab Sumedang. "Mbizmarket menyediakan berbagai fitur yang mendukung efisiensi dan akuntabilitas, termasuk termin pembayaran 30 hari, integrasi dengan Bank Pembangunan Daerah, serta sistem kepatuhan pajak seperti PMK 58,” ungkap Ryn.
Mbizmarket juga berkomitmen mengembangkan fitur-fitur baru untuk memudahkan transaksi dan mendukung kebutuhan OPD serta BUMD di seluruh Indonesia. Melalui kemitraan ini, Pemkab Sumedang menargetkan penguatan kualitas layanan publik dan optimalisasi belanja pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Kolaborasi antara PT Kampung Makmur dan Mbizmarket menjadi model sinergi antara sektor publik dan swasta dalam menghadirkan solusi e-procurement yang inklusif, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.