REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana setelah kejadian gempa bumi magnitudo (M) 4,8. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantu upaya penanganan pada masa tanggap darurat bencana ini.
“Per hari ini, Bapak Pj (Penjabat) Bupati Sumedang, Bapak Herman, sudah menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari. Artinya, dengan tanggap darurat, pemerintah pusat melalui BNPB mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki untuk membantu penanganan bencana secara komprehensif,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, setelah meninjau korban terdampak gempa di wilayah Cipameungpeuk, Kabupaten Sumedang, Senin (1/1/2024).
Suharyanto mengatakan, BNPB menyiapkan dukungan awal untuk dana operasional penanganan darurat bencana sekitar Rp 350 juta. Dana itu disebut dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak bencana selama satu pekan, seperti untuk makanan, penyediaan sarana MCK (mandi, cuci, kakus), dan tenda.
Menurut Suharyanto, dana tersebut juga dapat digunakan untuk kebutuhan operasional petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polri, TNI, dan relawan dalam melakukan penanganan darurat bencana.