Kamis 29 Oct 2020 14:36 WIB

Sebut Macron Anti-Islam, SI Ajak Boikot Produk Prancis

Umat Islam diajak memboikot semua produk dari dan oleh negara Prancis di Indonesia.

An Israeli Arab protester wearing a face mask due to the coronavirus pandemic holds a sign during a protest against French President Emmanuel Macron and the publishing of caricatures of the Muslim Prophet Muhammad they deem blasphemous, in front of the French embassy in Tel Aviv, Israel, Tuesday, Oct. 27, 2020. (AP Photo/Ariel Schalit)
Foto: AP Photo/Ariel Schalit
An Israeli Arab protester wearing a face mask due to the coronavirus pandemic holds a sign during a protest against French President Emmanuel Macron and the publishing of caricatures of the Muslim Prophet Muhammad they deem blasphemous, in front of the French embassy in Tel Aviv, Israel, Tuesday, Oct. 27, 2020. (AP Photo/Ariel Schalit)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Syarikat Islam (SI) mengajak umat Islam memboikot semua produk dari dan oleh negara Prancis, yang beredar di Indonesia. Syarikat Islam menyebut pantas Presiden Prancis Emmanuel Macron adalah seorang yang anti Islam.

Dalam pernyataan resmi yang ditanda-tangani Ketua Umum Hamdan Zoelva dan Sekretarisnya Idham Hayat, Syarikat Islam Syarikat Islam menuntut Macron meminta maaf kepada umat Islam. Sikap kontroversial Macron memicu kemarahan ummat Islam sedunia.

Indonesia sebagai representasi penganut Islam terbesar di dunia, menurut Syarikat Islam, maka Presiden Republik Indonesia agar mempersona-non-gratakan Duta Besar Republik Perancis untuk Indonesia.

Dalam pandangan Syarikat Islam, kepenganutan terhadap agama/kepercayaan tertentu adalah menjadi hak-hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi oleh siapa pun. Seorang kepala negara yang berkedudukan sebagai penganjur dan pengayom nilai-nilai moral atas negara yang dipimpinnya, sepatutnya menjaga sikap toleran dan saling menghormati di tengah pergaulan hidup di negara mana pun.

Bahwa Nabi Muhammad SAW dalam keimanan Islam adalah sosok manusia mulia yang berkedudukan sebagai Nabi dan Rasul. Oleh karena itu, menurut Syarikat Islam,  pembuatan dan pemublikasian kartun yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad oleh media cetak  di Prancis, adalah menyinggung perasaan dan merupakan bentuk dari pelecehan terhadap umat Islam.

Menyikapi Presiden Perancis yang mengatakan bahwa negaranya tidak  akan berhenti menerbitkan atau membicarakan kartun yang melecehkan Nabi Muhammad, dengan menganggap hal itu sebagai bentuk ekspresi kebebasan di Perancis, adalah merupakan bentuk pembiaran dari seorang kepala negara terhadap apa yang dilakukan oleh warga negaranya. Patut dicurigai Emmanuel Macron adalah seorang anti-Islam yang memberi dukungan atas tindak pelecehan dan penghinaan terhadap agama/kepercayaan orang lain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement