REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta Pemerintah Kota Palembang meningkatkan kewaspadaan terjadinya banjir. Karena pada Oktober 2020 mulai musim hujan yang dipengaruhi fenomena La Nina.
"Melihat fakta selalu terjadi banjir atau genangan air yang cukup tinggi di sejumlah kawasan permukiman penduduk dan jalan protokol ketika hujan lebat turun lebih dari dua jam, Pemkot Palembang diminta serius melakukan berbagai tindakan antisipasi banjir agar warga setempat terhindar dari bencana hidrometeorologi itu," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel M. Hairul Sobri.
Pengaruh La Nina dapat mendorong curah hujan bisa relatif lebih tinggi di daerah itu. Menurut dia, antisipasi yang perlu menjadi perhatian pemkot adalah melakukan pembersihan saluran air dan sungai yang ada di sekitar kawasan permukiman penduduk dan daerah rawan banjir.
Selain itu, menghentikan penyimpangan tata ruang yang menjadi salah satu penyebab banjir pada setiap turun hujan lebat yang cukup lama. Penyimpangan tata ruang yang disebabkan penimbunan rawa secara leluasa untuk kepentingan pembangunan hotel, mal, ruko, perumahan dan pembangunan lainnya harus dihentikan karena jika terus berlangsung bisa menimbulkan bencana ekologi yang lebih parah.