Sabtu 31 Oct 2020 01:22 WIB

Operasi Zebra Ditlantas Turunkan 1.800 Personel

Operasi Zebra digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Ditlantas Polda Metro Jaya tengah melaksanakan operasi  Zebra Jaya sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Ditlantas Polda Metro Jaya tengah melaksanakan operasi Zebra Jaya sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya tengah melaksanakan operasi  Zebra Jaya sejak tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020. Pada operasi Zebra Jaya 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya menurunkan 1.800 personel. Tidak hanya dari polisi lalu lintas, operasi Zebra Jaya 2020 juga menggandeng beberap stakeholder, termasuk dari TNI dan Bimas.

"Operasi Zebra ini ada 1.800 personel dengan melibatkan Dwi fungsi tidak hanya lalu lintas ada Bimas karena sempat ada edukasi, ada Sabhara, kemudian ada dari Provos, internal yang mengawasi kami," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo kepada wartawan, Jumat (30/10).

Selain itu, kata Sambodo, pada operasi Zebra Jaya tahun ini, juga melibatkan satuan TNI terutama dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sehingga Puspom TNI akan memberikan teguran kepada anggota TNI yang kedapatan melanggar lalu lintas. Tapi khusus hari ini, Jumat (30/10), pihaknya  fokus pada masyarakat yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Sehingga memang yang dibagikan paling besar adalah kepada pengemudi trek yang memang terdampak karena pandemi Covid-19 ini," kata Sambodo.

Sebelumnya, Sambodo menyatakan operasi Zebra Jaya 2020 yang digelar hingga 8 November 2020 berbeda dengan Zebra Jaya pada tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan itu pada fokusnya, Zebra Jaya tahun ini lebih mengutamakan tindakan preemtive dan preventif dan dibanding represif.

"Berbeda dengan operasi Zebra tahun-tahun sebelumnya. Jadi fokusnya ada pada upaya preemtive dan preventif dibandingkan dengan represif. Sekali lagi tindakan represif dengan tilang hanya 20 persen atau porsinya kecil sekali," tutur Sambodo.

Selain itu, menurut Sambodo, pihaknya juga lebih banyak mengadakan upaya-upaya sosialisasi, edukasi, dan teguran simpatik. Tentunya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi tertib lalu lintas dan mematuhi protokol Covid-19. Kemudian upaya sosialisasi antara lain dilakukan melalui penyebaran pembagian masker, penyebaran brosur. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement