REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam 24 jam terakhir bertambah 28 orang sehingga total angka kesembuhan dari paparan virus corona baru tersebut hingga Jumat (30/10) sebanyak 838 orang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul melalui laman media sosial pada Jumat malam, menyatakan kasus konfirmasi yang sembuh sebanyak 28 orang itu berasal dari 12 kecamatan, terbanyak dari Kecamatan Bantul lima orang, lalu Sewon dan Banguntapan masing-masing empat orang.
Selanjutnya dari Kecamatan Kasihan tiga orang, Piyungan dua orang, Pleret satu orang Jetis dua orang, dan Pandak satu orang, dari Bambanglipuro satu orang, Srandakan satu orang, kemudian dari Sanden dua orang dan, dari Kretek dua orang.
Selain kasus sembuh, Gugus Tugas Bantul juga menginformasikan adanya penambahan pasien positif COVID-19 berjumlah sembilan orang berasal dari Kecamatan Sewon dua orang, Banguntapan satu orang, Pleret satu orang, kemudian dari Kecamatan Bantul satu orang, dan Bambanglipuro empat orang.
Dengan demikian total kasus positif COVID-19 domisili Bantul secara akumulasi hingga Jumat (30/10) sebanyak 1.038 orang, kemudian sembuh 838 orang, sementara kasus positif meninggal 23 orang, sehingga pasien positif yang masih menjalani isolasi berjumlah 176 orang.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan, bahwa saat ini terkait zonasi resiko penyebaran COVID-19 di Bantul kategori merah, untuk itu pihaknya akan merapatkan terkait dengan upaya dan langkah selanjutnya dalam pengendalian kasus.
Menurut dia, zonasi terkait resiko penularan COVID-19 yang baru tersebut dihitung berdasarkan data tren kasus konfirmasi positif dalam dua minggu ke belakang, sebelumnya Kabupaten Bantul masih masuk kategori zona oranye atau dengan resiko sedang penularan virus corona.
"Tetapi kita tidak menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) seperti yang lain, hanya saja kita akan rapatkan terlebih dahulu, sementara kami imbau penerapan protokol kesehatan harus diperketat," kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul tersebut.