REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Hari Yulianto mengatakan, sebanyak 3.809 orang dinyatakan lulus tahap akhir CPNS 2019 di lingkungan Pemprov DKI berdasarkan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hari menyebut, jumlah peserta yang lolos itu setara dengan 7,5 persen dari total keseluruhan pelamar CPNS di lingkungan Pemprov DKI.
"Jumlah pelamar 50.528 (orang). Peserta memenuhi syarat seleksi administrasi (sebanyak) 41.288 (orang). Peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB sebanyak 3.809 (orang)," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10).
Hari menjelaskan, dari jumlah 3.809 orang yang lulus tahap akhir terdiri dari profesi tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 639 orang, guru 2.049 orang, dan teknis/administrasi mencapai 1.121 orang. Sementara itu, 28 orang dari jumlah dinyatakan lulus tahap akhir merupakan peserta disabilitas.
Para peserta CPNS di lingkungan Pemprov DKI yang dinyatakan lulus wajib mengissi daftar riwayat hidup (DRH) melalui situs https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
Berikut tahapan pengisian daftar riwayat hidup berdasarkan buku petunjuk pengisian DRH dan sanggah hasil SKB SSCN 2019 yang diinggah di situs BKD DKI Jakarta.
1. Mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.
2. Jika peserta telah yakin untuk melanjutkan pengisian DRH dan pemberkasan CPNS, maka silakan klik 'Iya'.
3. Peserta mengisi data perorangan atau identitas pribadi.
4. Peserta mengisi riwayat pendidikan dan kursus.
5. Peserta mengisi riwayat pekerjaan.
6. Peserta mengisi data keluarga. Pada halaman ini peserta diwajibkan mengisi data seluruh anggota keluarga.
7. Peserta mengisi riwayat organisasi dan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.
8. Langkah selanjutnya adalah unggah Dokumen. Pada halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'cetak DRH perorangan' dan 'cetak DRH riwayat'. Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.
9. Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat discan menjadi satu halaman lalu diunggah dikolom yang sama. Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH'. Tombol tersebut baru dapat diklik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.
Adapun para peserta dapat mengakses pengumuman CPNS 2019 melalui website BKD DKI yakni bkddki.jakarta.go.id sejak Jumat siang.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada tanggal 23 Oktober 2020. Tahapan rekrutmen CPNS tersebut pun sempat terhenti dan pelaksanaannya terpaksa mundur dari jadwal yang telah ditentukan lantaran pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah menargetkan pengumuman hasil CPNS tidak mundur. Setelah itu, tahap selanjutnya adalah masa sanggah yang akan digelar pada tanggal 1-3 November 2020.
Pengumuman kelulusan CPNS berpatokan pada dua hal, yakni pengolahan hasil SKD dan SKB CPNS 2019. Pertama, pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 dan 60 persen.
Kedua, dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB.