Sabtu 31 Oct 2020 10:38 WIB

Arus Balik, Truk Dilarang Masuk Tol Palimanan Hingga Jakarta

Pada arus balik, akan berlaku satu arah pada Km 47 hingga Km 61.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Ratna Puspita
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek I dan II, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Foto udara sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek I dan II, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Puncak arus balik libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW diprediksi terjadi pada Ahad (1/11) besok. Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Darat, pada masa arus balik, kendaraan tiga sumbu ke atas seperti truk tronton maupun truk angkutan peti kemas akan dikeluarkan di Tol Palimanan melalui jalur pantura sampai dengan Jakarta.

“Saat arus balik kendaraan truk akan dikeluarkan di Palimanan melalui jalur pantura sampai dengan ke Jakarta,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bekasi AKBP Ojo Ruslani kepada Republika.co.id, Sabtu (31/10).

Baca Juga

photo
Foto aerial pintu Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. - (Republika/Thoudy Badai)

Ojo menerangkan, sesuai dengan rapat gabungan yang dilaksanakan Kamis (22/10) lalu, pada saat arus balik juga akan diberlakukan pengalihan jalan satu arah tepatnya pada Km 47 hingga Km 61 dan sebaliknya. “Di samping itu akan diberlakukan one way saat mudik dan arus balik di Km 47 sampai dengan Km 61 dan sebaliknya,” tutur dia.

Adapun, Kabupaten Bekasi membuat pos pantau di Rest Area Tol Jakarta Cikampek Km 33 dan Km 39. Selain itu, ada juga pos pemantauan di sekitar area Kedung Waringin, Cibitung dan Tambun. 

Kasatlantas Polres Bekasi Kota, Agung Pitoyo, menuturkan, pihaknya akan bergerak secara situasional dalam menghadapi arus balik libur panjang. Agung tak menutup kemungkinan adanya pengalihan arus apabila kapasitas jalan padat.

“Kami bergerak situasional jika diperlukan alih arus baru dialihkan,” terangnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement