Senin 02 Nov 2020 13:49 WIB

Kerja Jadi Renternir, Apakah Sholatnya Sah?

Syarat sahnya sholat tergantung dari terpenuhi tidaknya rukun.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Kerja Jadi Renternir, Apakah Sholatnya Sah?
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kerja Jadi Renternir, Apakah Sholatnya Sah?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sholat merupakan ibadah wajib yang tidak boleh ditinggalkan. Namun, jika seseorang bekerja sebagai rentenir yang termasuk dosa besar, apakah sholatnya diterima?

Dalam penjelasan Ustadz Ahmad Sarwat dalam diskusi daringnya di laman rumahfiqih.com, sholat diterima atau sahnya tergantung dari semua rukun telah dikerjakan atau tidak. Termasuk dari syarat sahnya sholat apakah telah dipenuhi semua.

Baca Juga

“Apakah syarat sahnya ini gugur atau tidak sepanjang perjalanan sholatnya. Kalau sholatnya semua rukunnya dikerjakan dan syaratnya semuanya terpenuhi sampai akhir sholat, maka pada dasarnya sesuai syariat, sholatnya sudah sah. Diterima, tidak perlu diulang,” kata Ustadz Sarwat.

Sementara terkait urusan dosa atau tidaknya karena berhubungan dengan pekerjaanya, itu dipisahkan. Mayoritas ulama memisahkan kedua hal itu. Menurutnya, tidak ada kaitannya dosa besar yang dilakukan dengan sah atau tidaknya sholat yang dilakukan.

Para ulama sering memberi contoh, sama halnya dengan sholat menggunakan sarung curian. Ketika sholat yang harus menutupi aurat menggunakan sarung hasil curian, mereka memisahkan kedua hal itu.

“Umumnya para ulama memisahkan kedua hal itu. Sholatnya sah tapi mencurinya itu tidak benar,” ujar dia. 

https://www.rumahfiqih.com/fatwa/fatwav.php?id=3

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement