Senin 02 Nov 2020 23:35 WIB

Muhammadiyah: Kemarahan Umat ke Macron Harus Tetap Terukur 

Muhammadiyah mengingatkan etika Islam dalam kritik Macron

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti  mengingatkan etika Islam dalam kritik Macron
Foto: Republika/Prayogi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengingatkan etika Islam dalam kritik Macron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa kemarahan umat Islam terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron harus tetap terukur. Umat Islam juga diingatkan harus tetap mencerminkan akhlak Islam.

Prof Mu'ti mengatakan, bisa memahami kemarahan umat Islam terhadap Presiden Prancis. Nabi Muhammad SAW adalah figur utama dan sangat dihormati oleh umat Islam dan pemeluk agama lain. 

Baca Juga

"Akan tetapi kemarahan umat Islam terutama di ruang publik harus tetap terukur, sesuai  koridor hukum, serta mencerminkan keadaban dan keluhuran akhlak Islam yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW," kata Prof Mu'ti kepada Republika.co.id, Senin (2/11). 

Prof Mu'ti juga menanggapi pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang mengecam Presiden Macron. Presiden Jokowi melihat pernyataan Macron telah melukai hati umat Muslim di seluruh dunia dan memecah-belah persatuan antarumat beragama.  

Menurut Prof Mu'ti, dalam konteks kenegaraan, pernyataan Presiden Jokowi sudah bisa dianggap cukup dan mewakili aspirasi umat Islam. "Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan sehingga aksi-aksi sebaiknya dicukupkan," ujarnya.  

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia mengecam keras pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam. "(Presiden Prancis) telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia, yang bisa memecah belah persatuan antar umat beragama di dunia di saat dunia memerlukan persatuan untuk menghadapi pandemi Covid-19," kata Jokowi dalam keterangan pers, Sabtu (31/10).   

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement