REPUBLIKA.CO.ID, HOUSTON -- Gugatan yang meminta pemberian izin pemungutan suara presiden Amerika Serikat (AS) secara drive-through ditolak oleh hakim federal di Harris County. Kondisi ini membuat sekitar 127 ribu suara yang sudah diberikan di Houston akan lenyap.
Hasil tersebut menyatakan penggugat Panitera Harris County, Chris Hollins, bertindak secara ilegal ketika dia mengizinkan pemungutan suara drive-through sebagai alternatif selama pandemi virus corona. Hakim Distrik AS Andrew Hanen mengatakan penggugat tidak memiliki hak untuk membawa kasus tersebut.
"Saya menemukan bahwa ketika Anda menyeimbangkan kerugian, Anda harus mempertimbangkan untuk menghitung suara," kata hakim.
Pengacara penggugat, Jared Woodfill, mengatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Banding 5 Sirkuit AS. Mereka juga akan mengajukan banding atas kerugian serupa di pengadilan negara bagian ke Mahkamah Agung AS pada pekan depan.
Hollins mengatakan lokasi pemungutan suara drive-through di Harris County, yang mencakup Houston, akan dibuka pada Hari Pemilihan. “Kami bangga mempertahankan demokrasi pada saat demokrasi itu sendiri sedang diserang,” katanya.
Harris County yang rumah bagi sekitar 4,7 juta orang adalah wilayah terpadat ketiga di AS. Saat ini wilayah itu memiliki 10 tempat pemungutan suara drive-through yang tersedia untuk semua pemilih di antara 800 total tempat pemungutan suara.
Mahkamah Agung Texas menolak tawaran yang hampir sama dari penggugat yang sama, termasuk aktivis konservatif Steve Hotze dan calon hakim Sharon Hemphill, pada Ahad. Dakwaan ini untuk menghentikan pemungutan suara melalui drive-through di Harris County. Pengadilan yang sama juga sebelumnya membantah gugatan serupa yang diajukan oleh Partai Republik Texas dan Partai Republik Harris County.
Ratusan gugatan hukum telah diajukan dalam beberapa bulan menjelang Hari Pemilu tentang bagaimana warga AS dapat memberikan suara mereka. Demokrat pada umumnya mencoba untuk memudahkan akses ke pengiriman pos dan alternatif lain untuk pemungutan suara secara langsung. Sementara Presiden Pejawat Donald Trump telah berulang kali melakukan serangan tidak berdasar pada pemungutan suara melalui surat, mengklaim itu mengarah pada penipuan.