REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terus menyesuaikan susunan organisasinya setelah resmi berstatus PTN BH berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 tentang UNS PTN BH yang diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Oktober 2020. Menurut ketentuan pasal 24 PP tersebut dinyatakan organisasi UNS terdiri atas Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), Pemimpin (Rektor), dan Dewan Profesor.
Jajaran petinggi UNS menggelar rapat untuk pembentukan susunan organisasi MWA, Senin (2/11). Majelis Wali Amanat UNS ditetapkan berjumlah 17 orang yang terdiri atas Menteri Nadiem Makarim, Rektor Jamal Wiwoho, Ketua Senat Akademik Adi Sulistiyono, wakil dari masyarakat sebanyak empat orang yakni Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Gunawan Sulistyo, Suprayitno, dan Charmaida Tjokrosuwarno.
Selanjutnya, tujuh perwakilan Senat Akademik yakni, Hasan Fauzi, Istadiyanta, Tri Atmojo Kusmayadi, Mahendra Wijaya, Weidy Murtini, Yusep Muslih Purwana, dan Eni Lestari.
Selain itu, Budi Harto selaku perwakilan dari Ikatan Keluarga Alumni UNS, Mohammad Sholihin mewakili tenaga kependidikan UNS serta Muhammad Zainal Arifin yang merupakan Presiden BEM UNS mewakili mahasiswa.
Rapat dibuka oleh Ketua Senat Akademik UNS Adi Sulistiyono dan dipimpin oleh anggota tertua Weidy Murtini dan anggota termuda Muhammad Zainal Arifin. Rapat tersebut secara musyawarah mufakat telah memilih Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Ketua MWA, Hasan Fauzi sebagai Wakil Ketua MWA dan Tri Atmojo Kusmaryadi sebagai Sekretaris MWA UNS Periode 2020-2023.
Rektor UNS, Jamal Wiwoho, mengucapkan terima kasih atas terbentuknya MWA UNS yang berjalan lancar secara musyawarah muwakat. "Selanjutnya Ketua Senat Akademik segera mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan penetapan anggota MWA UNS," kata Rektor seperti tertulis dalam pesan teks kepada Republika, Senin (2/11).