DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
Assalamualaikum wr wb. Beberapa waktu lalu ada ajakan boikot beberapa produk pihak tertentu karena telah melecehkan Rasulullah SAW. Bagaimana boikot produk tersebut menurut pandangan fikih? Mohon penjelasan ustaz! --Indra, Bogor Waalaikumussalam wr wb. Penjelasan atas pertanyaan ini bisa dijabarkan secara runut dalam...
Berita Lainnya