Jumat 06 Nov 2020 15:46 WIB

Yang Dilakukan Umar bin Khattab Saat Putra Gubernur Bersalah

Umar bin Khattab tetap menegakkan hukum bagi mereka yang bersalah

Umar bin Khattab tetap menegakkan hukum bagi mereka yang bersalah Umar ibn Khattab (ilustrasi)
Foto: wikipedia
Umar bin Khattab tetap menegakkan hukum bagi mereka yang bersalah Umar ibn Khattab (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Syariat Islam menjamin hak-hak setiap warga dengan prinsip persamaan di mata hukum (al-musawah baynan-nas).  

Prinsip yang pertama kalinya diperkenalkan Islam, kemudian diadopsi oleh hukum Barat. Prinsip ini didasarkan pada ketentuan Allah SWT dalam Alquran: 

Baca Juga

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ''Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa.'' (QS Al-Hujurat: 13).             

عن أنس قال: " أتى رجل من أهل مصر إلى عمر بن الخطّاب فقال: يا أمير المؤمنين، عائذ بك من الظلم، قال: عذت معاذا، قال: سابقت ابن عمرو بن العاص فسبقته، فجعل يضربنى بالسّوط، ويقول: أنا ابن الأكرمين، فكتب عمر إلى عمرو يأمره بالقدوم عليه ويقدم بابنه معه، فقدم، فقال عمر: أين المصري؟ خذ السوط فاضرب، فجعل يضربه بالسوط ويقول عمر: اضرب ابن الألأمين، قال أنس: فضرب فوالله لقد ضربه ونحن نحبّ ضربه، فما أقلع عنه حتى تمنّينا أنه يرفع عنه، ثم قال عمر للمصري: ضع على صلعة عمرو، فقال: يا أمير المؤمنين، إنما ابنه الذي ضربني وقد اشتفيت منه، فقال عمر لعمرو: مذ كم تعبّدتم الناس وقد ولدتهم أمّهاتهم أحرارا؟ قال: يا أمير المؤمنين، لم أعلم، ولم يأتني

Pada zaman pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, pernah terjadi suatu kasus yang melibatkan anak pejabat di Mesir, yaitu Muhammad Ibn 'Amr Ibn Al-'Ash, putra Gubernur Mesir, 'Amr Ibn Al-'Ash. Ketika itu seorang warga Mesir dari etnis Kristen Koptik ikut dalam pertandingan pacuan kuda yang juga diikuti oleh putra gubernur. 

Karena pemuda Koptik itu berhasil mengunggulinya, putra gubernur memukul punggung pemuda itu dengan cemeti, sambil mengatakan ''Khuz ha. Wa ana ibnu 'l-akramin.'' (Rasakan! Saya adalah anak orang berpangkat!).

 Pemuda itu lantas mengadu kepada Khalifah Umar bin Khathab di Madinah. Mendengar pengaduan itu, Umar segera memanggil gubernur dan anaknya. Apa yang terjadi? Seperti diceritakan Anas Ibn Malik yang menyaksikan langsung pengadilan itu, Umar menyerahkan tongkatnya yang terkenal itu kepada pemuda Koptik tadi seraya menyuruh pemuda tadi untuk membalas pukulan putra gubernur itu.

Setelah pemuda itu puas membalas pukulan putra gubernur, Umar selanjutnya berkata, ''Ayo alihkan pukulanmu ke kepala ayahnya (maksudnya kepada gubernur). Demi Allah, anaknya memukulmu adalah karena jabatan orang tuanya ini!'' Pemuda Koptik itu berkata, ''Sudah, Ya Amirul Mukminin. Saya sudah puas dan menerima hak saya.''

Kemudian Umar menoleh pada 'Amr Ibn Al 'Ash sambil berkata, ''Hai 'Amr sejak kapan engkau memperbudak orang padahal mereka dilahirkan ibunya dalam keadaan merdeka?'' Dan kepada pemuda itu Umar berkata, ''Pulanglah dengan tenang, jika ada sesuatu yang terjadi padamu, kirimkan surat segera padaku.'' 

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement